blank
Kompol Mardiyanto menginterogasi pengendara sepeda motor. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polresta Magelang melakukan patroli skala besar, Rabu (24/1) malam. Total personel yang dilibatkan sebanyak 106 orang.

Adapun rute patrolinya dimulai dari Mako Polresta belok kanan-Brojonalan-Warung Bu Sum belok kanan-Kantor Pamobvit, lurus ke arah Kujon, arah Salaman hingga di SPBU Salaman jalan Magelang-Purworejo Km 19. Selanjutnya putar balik menuju Pasar Salaman, lalu ke arah Tempuran, hingga pertigaan Tanjung. Dari simpang tiga Tanjung, patroli dilanjutkan ke Pakelan, ambil kanan lurus menuju Artos. Kemudian ke arah Blabak, lurus sampai Palbapang dan kembali ke Mako Polresta.

Kabag Ops Kompol Eko Mardiyanto, yang mewakili Kapolresta Kombes Mustofa menuturkan, patroli dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Magelang. Target patroli antara lain penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (penggunaan knalpot brong) dan penanggulangan minuman keras (Miras). Sebagai upaya penanggulangan penyakit masyarakat.

“Pimpinan menegaskan keseriusan penanganan masalah Miras dan peredarannya. Juga tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” tegas Kompol Eko Mardiyanto.

Ditambahkan, melalui kegiatan itu Polresta Magelang menunjukkan kesiapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta memberikan pesan tegas terhadap potensi pelanggaran di wilayah hukumnya. “Semoga Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Magelang aman dan kondusif,” pungkas Kabag Ops Kompol Eko Mardiyanto.

Eko Priyono