CILACAP (SUARABARU.ID) – Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 22 Januari 2024, saat pemain Persekat Tegal akan kembali usai bertanding melawan PSCS Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Iptu Budi Pitoyo mengatakan, usai pertandingan, pemain dan official menaiki kendaraan bus untuk kembali ke home base.
“Namun pada saat melewati Jalan Raya Jambusari – Wangon, tepatnya di Desa Jambusari Kecamatan Jeruklegi, bus yang ditumpangi rombongan dilempar batu oleh 2 pelaku dengan mengendarai sepeda motor,” ujarnya.
Budi menyampaikan, bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan. “Kaca bagian depan bus retak, hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 20 juta,” terangnya.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi, akhirnya diamankan dua orang pelaku pelemparan bus tersebut. Kedua pelaku adalah BAR (21) dan PRA (21).
“Motif para pelaku melakukan aksinya karena memiliki rasa dendam ketika pertandingan sebelumnya antara PSCS Cilacap vs Persekat Tegal di Stadion Pemalang yang terdapat gesekan atau kericuhan,” tegas Budi.
Akibat perbuatanya para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Ning S