Disampaikan, kenakalan remaja merupakan perbuatan anak remaja yang melanggar nilai dan norma sosial, serta mengganggu ketertiban umum. Perilaku ini dapat menimbulkan kerugian bagi diri pelaku maupun masyarakat sekitar.
“Fenomena kenakalan remaja saat ini banyak sekali bentuknya, sehingga melalui Police Go to School, kita berharap dapat mencegah perilaku atau perbuatan tercela, apalagi sampai melanggar hukum. Semoga kegiatan seperti ini dapat membentuk siswa-siswi yang memiliki kepribadian yang baik, serta betul-betul mematuhi norma-norma hukum yang berlaku,” tambahnya.
Polri melalui Polresta Magelang berkomitmen membentuk karakter dan jiwa generasi muda melalui pembinaan sejak usia dini, melalui kegiatan Polsanak (Polisi Sahabat Anak), PKS (Patroli Keamanan Sekolah), dan Saka Bhayangkara.
Roman juga mengimbau, pelajar harus menjadi pelopilor dalam tertib berlalulintas di jalan raya. Kelengkapan kendaraan, dokumen, dan kelengkapan berkendara harus menjadi prioritas.
“Jangan menggunakan kendaraan dengan knalpot yang tidak standar (knalpot brong). Karena jelas akan mengganggu kenyamanan di jalan raya atau lingkungan,” imbaunya.
Roman mengajak para pelajar ikut mendukung terwujudnya Kabupaten Magelang dan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong. “Dengan harapan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magelang,” pungkasnya.
Ning S