KUDUS (SUARABARU.ID) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kudus mencatatkan penerimaan dana kampanye terbesar untuk Pemilu 2024 Kabupaten Kudus. Total sumbangan kampanye berlambang banteng moncong putih tersebut mencapai Rp 114 juta.
Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam Laporan Awal Dana Kampanye peserta pemilu yang dipublikasikan oleh KPU Kudus.
Berbeda dengan PDIP, sejumlah partai justru mencatatkan nol rupiah dalam rekening dana kampanyenya. Beberapa diantaranya justru merupakan parpol tersebut seperti PKB, Gerindra dan Demokrat. Selain itu ada pula Partai Gelora dan Garuda.
Anggota KPU Kabupaten Kudus Ahmad Kholil menyampaikan, dari 18 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Kudus, seluruhnya telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Sebelumnya, memang ada 2 parpol yang sampai batas waktu penyampaian pada 8 Januari 2024 dianggap tidak lengkap.
Namun, hingga akhir batas waktu perbaikan, kedua parpol tersebut yakni PPP dan Perindo, akhirnya bisa melengkapi administrasi LADK.
“Jadi semua parpol peserta Pemilu 2024 di Kudus sudah menyampaikan LADK,”tandasnya.
Disinggung soal adanya parpol yang mencatatkan penerimaan dana kampanyenya masih nol rupiah, Kholil menyatakan kalau hal tersebut bukan ranah KPU untuk menilainya.
Menurutnya, penilaian atas LADK dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik guna memastikan apakah rekening dana kampanye masing-masing parpol tersebut sudah wajar atau tidak.
“Nantinya ada audit dari KAP termasuk nanti saat akhir kampanye ada juga laporan akhir dana kampanye,”tandasnya.
Ali Bustomi