blank
Nana Sudjana saat memberikan arahan kepada jajaran direksi PT Jamkrida Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 15 Januari 2024. Foto: Humas Pemprov

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada PT Jamkrida Jateng (Perseroda) untuk meningkatkan pendampingan dan penjaminan kredit kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Tugas kita dari Pemda adalah mendampingi UMKM, supaya UMKM hidup dan tumbuh,” kata kata Nana Sudjana saat memberikan arahan kepada jajaran direksi PT Jamkrida Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 15 Januari 2024.

Oleh karena itu, lanjut Nana Sudjana, PT Jamkrida Jateng harus meningkatkan kreativitas agar bisa memberikan jaminan kredit bagi UMKM.

Adapun meningkatnya UMKM yang kuat akan berpengaruh pada serapan tenaga kerja, dan dapat mendukung penurunan kemiskinan di Jawa Tengah.

“Kemiskinan kita masih tinggi.  UMKM bisa didorong untuk mendukung penurunan kemiskinan. Kalau UMKM jalan di masing-masing daerah, maka akan bisa menyerap tenaga kerja,” kata Nana.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Jateng (Perseroda), M Nazir Siregar mengatakan, PT Jamkrida Jateng sebagai salah satu BUMD siap  membantu UMKM yang belum bankable. “Kita punya komitmen kuat untuk meningkatkan itu,” katanya.

Selama ini, mitra kerja PT Jamkrida Jateng adalah perbankan, diantaranya perbankan milik Pemprov Jateng seperti Bank Jateng, BPR/BKK Jateng, dan BPR/BKK di seluruh Jawa Tengah.

Di samping itu, juga kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dari Kementrian Koperasi dan UMKM, serta Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dari Kementerian Keuangan.

Total nasabah yang sudah mendapatkan jaminan dari PT Jamkrida Jateng sekitar 727 ribu. Dari jumlah itu, sebanyak 35 persennya adalah UMKM dan usaha produktif.

“Kami upayakan terus untuk lakukan peningkatan ke depan, khususnya meningkatkan jumlah UMKM yang kami jamin sesuai arahan Pj Gubernur Jateng,” kata dia.

Bantuan yang diberikan PT Jamkrida Jateng adalah meyakinkan perbankan bahwa UMKM layak memperoleh kredit dan menjamin angsuran kreditnya. Apabila UMKM tersebut tidak dapat membayar angsuran atau gagal, maka pihak Jamkrida yang akan membayar ke bank.

Adapun beberapa program yang sudah dilakukan selama ini meliputi, penjaminan pada program kredit usaha rakyat (KUR), penjaminan kredit-kredit yang ada di lembaga keuangan lainnya, serta penjaminan bagi koperasi di Jawa Tengah.

Selain itu, ada juga program CSR yang penyalurannya bekerja sama dengan Pemprov Jateng sebagai  upaya penanganan kemiskinan dan inflasi.

Diaz Aza