blank
Polres Tegal Kota kerahkan mobil AWC bantu padamkan api di lokasi kebakaran (tempat karaoke). Foto: Dok/Humas

TEGAL (SUARABARU.ID) – Sebuah bangunan tempat hiburan karaoke di Jalan Veteran Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal mengalami kebakaran, Senin (15/1/2024).

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas mengatakan, Polres Tegal Kota menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran. Titik api pertama kali terlihat sekitar pukul 08.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel dari Polres dan Polsek langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bersama masyarakat, mereka langsung membantu untuk mengevakuasi para penghuni atau korban.

“Setelah menerima informasi adanya kebakaran, kami segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Dan anggota langsung mendatangi TKP dengan membawa mobil AWC milik Polres. Hal tersebut kita lakukan untuk membantu petugas damkar memadamkan api,” kata Kapolres.

Kapolres menerangkan, untuk menangani kebakaran tersebut, Polres Tegal Kota mengerahkan 2 mobil pemadam kebakaran, satu mobil crane milik Dishub dan satu mobil Armoured Water Cannon (AWC) milik Polres.

“Bersyukur penanganan kebakaran ini dapat segera kita atasi. Sehingga tidak berdampak merembet ke pertokoan yang lain,” ujarnya.

Menurutnya, jumlah korban akibat kejadian kebakaran ini sementara ada 9 orang, dimana 6 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit, lantaran lemas menghirup asap (CO2). Sedangkan lainnya masih dalam perawatan medis. Untuk saat ini korban seluruhnya masih berada di Rumah Sakit Kardinah Kota Tegal.

Kapolres menambahkan, untuk penyebab kebakaran belum kita ketahui secara pasti karena masih dalam penyelidikan.

“Berkaitan dengan penyebab kebakaran, kami belum bisa menyimpulkan. Karena masih dalam penyelidikan dari penyidik Satreskrim. Kita sudah meminta bantuan pihak Puslabfor dari Polda Jateng untuk memback up penanganan kejadian ini,” pungkasnya.

Ning S