BLORA (SUARABARU.ID) — Sipropam Kepolisian Resor (Polres) Blora Polda Jawa Tengah melaksanakan operasi Penegakkan Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta penggunaan knalpot brong terhadap kendaraan pribadi maupun dinas milik anggota Polres Blora yang masuk ke Mapolres Blora.
Pada kesempatan itu, Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Jaka Wahyudi, SH., SIK., M.Si., melalui Kasi Propam AKP Sunarto, SH., mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sewaktu-waktu secara rutin. Kamis, (11/1/2024).
“Kita melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat. Kemudian kita cek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM serta knalpot yang digunakan,” kata Kasi Propam Polres Blora.
Lebih lanjut, Kasi Propam AKP Sunarto menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukannya tersebut sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Blora Polda Jateng.
Selain itu, juga, lanjut AKP Sunarto, bertujuan untuk mengawasi penggunaan knalpotnya agar sesuai standar serta kelengkapan kendaraan milik anggota jajaran Polres Blora Polda Jateng sesuai aturan.
“Hingga saat ini, Polres Blora sedang gencar melaksanakan razia knalpot brong. Jangan sampai kita melakukan razia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas khususnya knalpot brong, tetapi justru anggota melakukan pelanggaran sendiri,” tegas AKP Sunarto.
Pelaksanaan tugas ini, sejalan dengan upaya Polres Blora dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, imbuh Kasi Propam.
‘’Ini juga merupakan bagian dari komitmen Polres Blora dalam mendukung program nasional untuk meningkatkan keselamatan berlalu-lintas di jalan raya,’’ ungkap Kasi Propam AKP Sunarto.
“Selama kegiatan operasi gaktibplin dan knalpot brong di Polres Blora ini, tidak ditemukan adanya anggota yang melanggar,” tandas AKP Sunarto.
Kudnadi Saputro