JEPARA (SUARABARU.ID) – Aplikasi Siswaskeudes ini digunakan oleh Inspektorat Kabupaten Jepara, dalam pengawasan administrasi di desa. Upaya peningkatan itu rutin dilakukan setiap tahunnya. Hal itu mengemuka dalam diskusi antara Diskominfo, Inspektorat, dan Dinsospermasdes di ruang rapat Diskominfo Jepara, Rabu (10/1/2024).
Nur Muhis, perwakilan Inspektorat mengungkapkan pelaporan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berupa clossing data dari Sistem Keuangan Desa yang dikelola Dinsospermasdes. “Sistemnya, clossing data yang jatuh pada Januari 2024, untuk pengawasan tahun 2023,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Arif Darmawan menyatakan komitmen dukungannya. Pihaknya senantiasa terbuka untuk membantu, kolaborasi antara Inspektorat dan Dinsospermasdes dalam pemanfaatan Siswaskeudes maupun Siskeudes demi kemajuan Jepara.
“Kami (Diskominfo) terbuka, siap membantu serta men-support aplikasi yang digunakan masing-masing perangkat daerah dalam hal pelayanan,” tuturnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa aplikasi Siskeudes sudah terintegerasi di semua desa di Jepara.
Hadepe – kmf