WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Terhitung mulai Rabu (3/1) besok sampai Sabtu (20/1) mendatang, jajaran Polres Wonogiri akan menggelar operasi knalpot brong. Operasi yang akan digelar selama 19 hari ini, dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Berkaitan ini, Selasa (2/1), Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, telah memberikan arahan kepada Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek se jajaran dan seluruh Perwira Pelaksanaan KRYD. Ditekankan, penindakan knalpot brong penting dilakukan, karena keberadaannya telah meresahkan masyarakat.
Kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi knalpot brong, untuk melaksanakan tugas dengan tegas dan humanis. ”Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Wonogiri, menjelang pelaksanaan Pemilu,” kata Kapolres.
Kepada masyarakat perlu diberikan sosialisasi edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong. Ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti spanduk, banner dan media sosial, serta pendidikan masyarakat (Dikmas) ke sekolah-sekolah.
Kita, tandas Kapolres, harus memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan bagi pengguna jalan.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengabarkan, selama operasi knalpot brong berlangsung, petugas akan melakukan patroli dan juga operasi di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri. Petugas akan menindak pengendara yang masih kedapatan menggunakan knalpot brong.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat menekan angka penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Wonogiri. Bahkan diharapkan dapat mewujudkan zero dari knalpot brong. Sehingga tercipta situasi Kamtibmas di Wonogiri yang kondusif.
Bambang Pur