JEPARA(SUARABARU.ID) – Keberhasilan penanganan stunting di Kabupatem Jepara jangan hanya data. Tapi harus ada realitas yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memberi arahan dalam rapat koordinasi TPPS Kabupaten Jepara. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Sosrokartno Setda Jepara pada Jumat. 29 Desember 2023.
“Karena keberhasilan kita ini, kan, sampai mendapat penghargaan dari pemerintah Pusat. Jadi di tingkat masyarakat harus benar-benar merasakan penurunan stunting itu,” kata Edy Sujatmiko dalam acara yang dihadiri Kepala Bapleda Hasanudin Hermawan, Kepala Disperkim Hartaya, serta perwakilan perangkat daerah.
Dia meminta program intervensi penanganan stunting dilakukan dengan treatment yang tepat. Anggaran yang disalurkan ke program ini, termasuk insentif fiskal atas keberhasilan pembangunan daerah, harus dipertanggungjawabkan dalam keberhasilan program tersebut.
“Misalnya pada makanan tambahan yang kita berikan untuk pendampingan, ada beberapa varian menu. Teliti dengan benar bagaimana tingkat keberhasilan masing-masing intervensi. Dari 60 desa yang diintervensi, bagaimana peta keberhasilannya. Menu intervensi yang paling berhasil, kita push lagi tahun depan,” kata Edy Sujatmiko.
Dia berharap intervensi yang diberikan menghasilkan angka zero stunting yang benar-benar lulus karena penanganan. “Bukan karena usia anaknya yang sudah lulus,” tambahnya.
Dalam materi yang disajikan Edy Sujatmiko , selama empat tahun terakhir Jepara berhasil terus mengurangi prevalensi stunting. Hal itu didasarkan pada sistem elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
Tahun 2023 prevalensi stunting di Jepara tercatat hingga tinggal 6,19 persen. Dari 67.496 balita yang ditimbang dan dimasukkan dalam sistem, terdapat 4,175 balita stunting.
Prevalensi itu mengalami penurunan signifikan dari tahun 2022 yang tercatat sebesar 11,87 persen. Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021, angka yang tercatat di e-PPBGM sebesar 13,78 persen dan 12,91 persen.
Sementara itu, pemateri dari Tim Pakar Audit Kasus Stunting dr. Sylvi Anitasari merekomendasikan beberapa langkah percepatan penurunan stunting yang bisa dilakukan. Langkah tersebut adalah meningkatkan tingkat kehadiran balita di posyandu setiap bulan; melibatkan Peran aktif TNI/Polri dalam mobilisasi Posyandu dan rujukan; mengaktifkan kembali Posyandu Remaja; mencegah perkawinan anak; dan melibatkan peran perangkat daerah dalam Program Bapak Asuh Anak Stunting dengan sasaran remaja dan ibu hamil guna mencegah kasus baru.
Berikutnya pembentukan tempat penitipan anak atau PAUD Plus di tiap desa; dan penanganan lebih lanjut di Tingkat fasilitas kesehatan rujukan Tingkat lanjut (FKRTL).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Moh Ali menyebut, anggota TPPS Kabupaten Jepara adalah perwakilan perangkat daerah dan berbagai organisasi profesi kesehatan. Dia menyebut, dengan fakta sulitnya mengentaskan stunting pada anak yang terlanjur mengalami kekurangan gizi kronis itu, maka yang terbaik untuk dilakukan adalah mencegah jangan sampai ada kasus baru stunting.
Kepala Bidang Keluarga Sejahtera DP3AP2KB Hadi Sarwoko menambahkan, salah satu upaya intervensi penurunan stunting di 60 desa, dilakukan di Kecamatan Jepara. Di wilayah itu juga dilakukan intervensi kepada 41 anak di bawah usia dua tahun (baduta) yang mengalami stunting, dengan pemberian makanan tambahan (PMT) pendamping air susu ibu (ASI) selama 90 hari.
“Dana PMT intervensi dari anggota organisasi profesi (OP) kesehatan di Jepara. Setahu kami hanya Jepara yang OP-nya melakukan ini,” klaimnya.
Hadepe – Bakopi