blank
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Sekda Grobogan Anang Armunanto saat memotong knalpot brong dengan gergaji listrik. Foto : Tya Wiedya.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Menjelang Operasi Lilin Candi 2023, Polres Grobogan berhasil menyita ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot brong hasil operasi kepolisian yang ditingkatkan bersama tim gabungan selama 22 hari.

Operasi tersebut dilaksanakan mulai 30 November-21 Desember 2023 dan berhasil menyita 3.052 botol miras berbagai jenis dan merek, 7 jerigen berisi arak, dan 297 knalpot brong.

Barang bukti berupa ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini kemudian dimusnahkan di depan Kantor Setda Grobogan, tepatnya di Jalan Gatot Subroto pada Jumat (22/12/2023).

Baca Juga : Upaya Angkat Produk Makanan Lokal, Tim DKV Unisnu Jepara Dampingi Pembuat Carang Madu

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Kapolsek jajaran se Kabupaten Grobogan, perwakilan Forkopimda Kabupaten Grobogan, Kepala Satpol PP Grobogan serta Kepala OPD terkait.

Pemusnahan ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini menggunakan alat berat yang ditandai dengan simbolisasi pemotongan knalpot brong dengan mesin pemotong listrik dan pemecahan botol miras.

Jumlah total minuman keras yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai jenis yakni bir, anggur merah, congyang, Kawa Kawa, Vodka, Manison, dan Arak. Sementara knalpot standar yang berhasil disita aparat Sat Lantas Polres Grobogan dalam operasi kepolisian yang ditingkatkan sejumlah 279 buah.

blank
Sekda Grobogan, Anang Armunanto saat melempar botol miras sebagai simbolisasi pemusnahan miras hasil operasi Kepolisian yang ditingkatkan. Foto : Tya Wiedya.

Beri Pujian

Pemkab Grobogan memuji dan mengapresiasi keberhasilan Polres Grobogan dan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP dan sejumlah elemen masyarakat yang turut menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Grobogan dengan kegiatan operasi tersebut.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta elemen masyarakat lainnya yang ikut turut menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Grobogan. Kami apresiasi dengan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dimana Polres Grobogan berhasil menyita ribuan miras dan ratusan knalpot brong ini,” jelas Anang Armunanto.

Disebutkan Anang, minuman keras atau miras sangat mengganggu masyarakat, sebab dapat memakan korban jiwa bagi yang mengonsumsinya. Sementara, knalpot brong sangat mengganggu lingkungan karena menimbulkan polusi udara serta suara yang dihasilkan mengganggu masyarakat.

“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ini sangat nyata, terlihat dari hasil yang dicapai yakni berhasil menyita 3.052 botol miras dan 279 knalpot brong,” jelas Anang Armunanto.

Baca Juga : Tekan Kenaikan Harga Pangan, Pemkab Kudus Gelar Pasar Murah

Sementara itu, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan dalam operasi yang digelar menjelang Operasi Lilin Candi 2023/2024, sasarannya adalah penjual minuman keras illegal dan juga pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

“Kepolisian dan tim gabungan mengadakan kegiatan operasi menjelang Operasi Lilin Candi selama kurang lebih 22 hari dan berhasil menyita 3.052 botol miras dan 297 knalpot brong,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Menurut dia, pemusnahan terhadap ribuan botol miras dan knalpot brong ini dimaksudkan agar di kemudian hari tidak dapat dipergunakan lagi oleh masyarakat.

Tya Wiedya