blank
Kondisi bangunan GOR Kabupaten Magelang sampai hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Pembangunan gedung olahraga (GOR) Kabupaten Magelang yang semula dijadwalkan akan selesai pada 11 Desember 2023, mendapat penambahan waktu pengerjaan. Yakni ada perpanjangan sampai 27 Desember 2023.

Pelaksana PT Sumber Wijaya Sakti (SWS) Magelang, Yulian Bangun Prasetya, ketika ditemui hari ini (Kamis, 14 Desember 2023) mengatakan, dilakukan penambahan waktu karena ada modifikasi atap. Perlu penambahan masa pengerjaan karena butuh waktu untuk pesan produksi atau pengadaan dan pemasangan. Dalam hal ini pembeliannya di PT Union Cikarang yang berkantor di Semarang.

Dijelaskan pula, awalnya pembangunan GOR tersebut termasuk dengan pengecatan tembok. Tetapi karena anggarannya tidak cukup, akhirnya tanpa pengecatan.

“Anggaran awal Rp 30 miliar, setelah dihitung ulang hanya cukup untuk mengerjakan struktur dan atapnya saja. Kalau total sampai finishing butuh dana sekitar Rp 52 miliar,” katanya.

blank
GOR Kabupaten Magelang dilihat dari atas. Foto: ist

Yulian Bangun Prasetya menambahkan, seperti pembangunan GOR Sukoharjo yang mirip dengan GOR Magelang nilai kontraknya Rp 51 miliar. Pembangunannya akan berakhir sampai 25 Desember mendatang.

Pengawas proyek, Karminto, ketika ditemui hari ini membenarkan adanya modifikasi atap. Terkait hal itu sudah mengajukan ke pejabat pembuat komitmen (PPK) bahwa ada modifikasi atap. “Jadi penambahan waktu tidak ada masalah,” tuturnya.

Pembangunan GOR Kabupaten Magelang itu berada di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mungkid.
Itu merupakan GOR tipe B. Untuk tahun ini mengerjakan strukturnya. Karena pembangunan GOR di Desa Pasuruhan, Kecamatan Mungkid, itu bertahap.

Adapun luas bangunannya 54 x 91 meter. Detilnya tahun ini dibangun struktur dan atap. Tahun depan akan dibangun lapangan, tata ruang, dan halaman.

Kontrak kerjanya 2 Maret sampai 11 Desember, atau 285 hari. GOR tersebut untuk melengkapi fasilitas Stadion Gemilang yang berada di sebelahnya. Kedua bangunan tersebut berada di perbatasan Desa Pasuruhan dan Bumirejo, Kecamatan Mungkid.

Eko Priyono