blank
Panit 1 Unit 4 Subdit Linmas Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, AKP Endro Prabowo memberikan pembekalan pengawasan siber yang digelar Bawaslu Jateng. Foto: Ning S

Menurut Endro, tim siber masih terus mengawasi peredaran konten kampanye yang berpotensi memunculkan informasi yang negatif yang berisi ujaran kebencian, hoaks, atau membuat isi yang mencemarkan nama baik seseorang.

“Kami lakukan pengawasan terhadap konten-konten yang berpotensi memiliki penyebaran informasi negatif, yang terkait ujaran kebencian, berita bohong, penghinaan, pencemaran nama baik itu jadi sasaran,” tandas dia.

Endro menerangkan, akun asli yang dipakai menyebarkan hoaks perlu diwaspadai. Namun sejauh ini untuk kasus pencemaran nama baik maupun penghinaan yang disebar melalui akun media sosial belum ditemukan.

Untuk itu dirinya mendorong kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan agar secepatnya melapor kepada tim siber. “Sampai saat ini peserta kampanye belum ada yang melapor kepada kami. Ada tidaknya tindak pidana tergantung penilaian dari para ahli. Kami sebatas mengumpulkan bukti buktinya,” tukasnya.

Ning S