Relawan Patroli Siber
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh. Foto: W. Cahyono

KOTA MUNGKID ( SUARABARU.ID)- Mencegah adanya kampanye hitam, kampanye bermuata SARA dan berita bohong pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Magelang membentuk tim relawan patroli siber. “Relawan patroli siber tersebut dibentuk untuk mencegah terjadinya kampanye hitam, berita bermuatan sara dan berita bohong pada Pemilu 2024 mendatang.

Tim relawan patroli siber  ini dibentuk,  belajar dari pengawasan yang dilakukan saat Pilkada 2018 dan Pemilu 20219 silam yang saat itu banyak terjadi kampanye hitam  dan penyebaran berita bohong,”kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M Habib Shaleh, Rabu ( 6/12/2023).

Habib mengatakan, para anggota patroli siber ini bila menemukan pelanggaran pemilu yakni kampanye hitam, berita bohong dan lainnya  di dunia maya bisa melaporkan ke bawaslu. Selain membentuk tim patroli siber, Bawaslu Kabupaten Magelang juga membentuk gugus tugas  yang anggotanya terdiri atas bawaslu, KPU, Diskominfo dan kepolisian.

Habib menjelaskan,  jika informasi konten  termasuk dalam tindak pidana Pemilu, maka akan diteruskan ke sentra gakumdu untuk dilakukan proses penindakan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Tetapi jika tidak tindak pidana Pemilu, akan diteruskan ke pihak terkait.

“Bawaslu bersama Diskominfo dan KPU akan mengusulkan  akun yang melakukan kampanye hitam  untuk di –take down,” katanya.

Ia berharap, relawan patroli siber ini tidak hanya dari para admin  media sosial dan dari kalangan media saja, melainkan juga bisa menyeluruh komunitas masyarakat luas. Bawaslu juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor  baik anggota patroli siber maupun komunitas masyarakat yang membantu melaporkan adanya kampanye hitam dan lainnya.

Habib menambahkan,anggota relawan patrol siberi ini berasal dari berbagai kalangan seperti dari unsur media, admin media sosial yang ada di Magelang Raya ( Kabupaten dan Kota Magelang). Selain itu, pihaknya juga melibatkan aktivis mahasiswa yakni dari Pegerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Indonesia ( HMI), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

”Selain itu,  kami  juga menggandeng dari Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif dan juga dari Saka Adyasta Pemilu. Teman-teman muda ini, kami libatkan dalam pengawasan dunia maya,”katanya. W. Cahyono