blank
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo KA Halim menegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024 nanti. Foto : SB/dok Tikim

 

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPIbWonosobo, KA Halim, mengajak seluruh jajaran pegawai untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan profesionalitas aparatur negara.

Dalam pertemuan internal, Halim menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dalam menyikapi proses demokrasi. Tidak boleh ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis dan dukung mendukung calon legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden RI.

KA Halim menyatakan bahwa setiap pegawai di lingkungan kantor imigrasi memiliki tanggung jawab untuk tetap berada di jalur netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merugikan citra lembaga.

“Kita sebagai abdi negara harus memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung dengan lancar dan adil. Oleh karena itu, kami harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merugikan citra kantor imigrasi dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Alasan ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 telah dijelaskan dalam Pasal 2 UU No 5 tahun 2014 yang berbunyi setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Pose Medsos

blank
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo KA Halim saat memimpin apel pagi. Foto : SB/dok Tikim

ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon DPR, calon anggota DPD atau calon anggota DPRD seperti yang tercantum dalam Pasal 5 huruf n Peraturan Pemerintah RI No 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS secara jelas mengatur ketentuan netralitas dalam Pemilu 2024.

“Saya pun sudah mengingatkan kepada kepada seluruh jajaran Imigrasi Wonosobo untuk hati-hati dalam menggunakan media sosial dan berpose foto. Jangan pernah menunjukkan identitas pasangan calon manapun karena seorang ASN harus bersikap netral agar dapat mensukseskan pesta demokrasi 2024 ini,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak menggunakan fasilitas kantor atau waktu kerja untuk kepentingan politik pribadi. Tugas negara harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh berpihak pada kepentingan politik tertentu.

Dia menegaskan bahwa tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan melaksanakan tugas-tugas imigrasi dengan profesionalitas tinggi. Banyak sekali pemohon paspor ataupun visa yang harus dilayani dengan baik dan cepat.

“Kita semua memiliki hak politik pribadi, namun, dalam konteks bekerja di Kantor Imigrasi, kita harus berfokus pada tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat. Netralitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga kita,” tutupnya.

Muharno Zarka