BLORA (SUARABARU.ID) — Sebanyak 198 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora Formasi tahun 2022, dilantik dan diambil sumpah janji oleh Bupati Blora, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora. Selasa, (28/11/2023).
Sebanyak 198 PPPK yang dilantik dan melakukan penandatangan perjanjian kerja itu, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB nomor 571 tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022.
Dengan adanya 198 PPPK baru tersebut, jumlah PPPK di Kabupaten Blora yang semula 2.733 orang kini menjadi 2.931 pegawai. Jumlah itu akan bertambah, menyusul, untuk formasi 2023 ini Pemkab Blora mengusulkan sebanyak 2.033 formasi.
Bupati Blora, H. Arief Rohman menjelaskan bahwa optimalisasi kebutuhan tenaga PPPK dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kekurangan ASN, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pegawai non-ASN, dengan tetap mengutamakan kualitas.
‘’Optimalisasi ini juga dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkap Bupati Blora.
“Pengangkatan PPPK tersebut dimaksudkan oleh pemerintah diharapkan dapat memenuhi kekurangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora dan dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel,” imbuh Bupati Blora.
Muaranya, lanjut Bupati, akan berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora.
“Untuk dapat dipahami, bahwa keberadaan panjenengan sebagai bagian dari ASN di Pemerintah Kabupaten Blora dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, ini yang utama dan harus menjadi pengingat bersama,” kata Bupati Blora.
Perjuangan Pemkab Blora, Lanjut Bupati Blora, Pemkab Blora menaruh perhatian terhadap keberadaan PPPK, sehingga Blora menjadi salah satu dari beberapa daerah yang mengusulkan optimalisasi PPPK.
‘’Meskipun daerah tidak diwajibkan mengusulkan dan tidak ada sanksi khusus dari Pemerintah Pusat, tetapi Pemkab Blora tetap memperjuangkan agar PPPK di Blora ini bisa menjadi prioritas,’’ ucap Bupati Blora.
“Tadi dapat data dari Kepala BKD bahwasanya ini terkait optimalisasi, bahwa tidak semua pemda yang mengusulkan PPPK, jadi hanya beberapa pemda yang mengusulkan. Kita sudah perjuangkan itu, tolong harus diimbangi dengan kinerja, berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegas Bupati Blora.
Sementara itu, salah satu PPPK yang diambil sumpah janjinya, Sumarno (52th) menceritakan, dirinya sudah puluhan tahun mengabdi sebagai pegawai honorer di Dinas P4 Kabupaten Blora. Sebelumnya ia juga sudah mengikuti mekanisme seleksi PPPK dan dengan optimalisasi ini dirinya bisa lulus seleksi.
“Alhamdulillah senang pak, sudah mengabdi di Dinas P4 kurang lebih baru 32 tahun. Tidak menyangka sama sekali,” ujar Sumarno.
Ayah dari dua anak tersebut menerangkan, bahwa kini dirinya bekerja sebagai analis kebijakan. Ia menitipkan pesan kepada para PPPK yang berusia lebih muda dari dirinya, supaya bersyukur dan terus meningkatkan kinerja.
“Walaupun kita PPPK, kami berharap untuk kinerja teman-teman bisa lebih baik dan berprestasi,” harap Sumarno.
Kudnadi Saputro