Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali memberi keterangan pers kasus tawuran antargeng, Rabu 29/11.(Foto:SB/Komper Wardopo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen berhasil mengungkap tawuran antargeng remaja di jaringan jalan lintas selatan (JJLS) Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan.

Yang memprihatinkan, para pelaku tawuran ini membawa aneka senjata taja  (sajam) dan benda  yang membahayakan.  Tak segan pelaku sembari mabuk melukai korban saat beraksi .

Bahkan aksi tersebut meresahkan lantaran tawuran antargeng itu pelaku juga merekam dan membagikannya melalui media sosial. Polres Kebumen pun kini menindak tegas pelaku guna memberi efek jera.

Sat Reskim Polres Kebumen juga telah mengamankan remaja inisial AT (19), warga Desa Kemiri,  Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.  Satu pelaku lainnya masih di bawah umur, tidak ditahan dan satu lagi pelaku masih dalam pengejaran.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mewawancarai tersangka pelaku tawuran, AT (19), warga Kemiri, Purworejo, Rabu 29/11.(Foto:SB/Komper Wardopo)

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menegaskan, terhadap tersangka dan pelaku masing-masing pihaknya menderat dengan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara.

Menurut Kapolres, keduanya diamankan atas dugaan tawuran di JLSS tepatnya di sebelah timur SPBU Tegalretno, Kecamatan Petanahan, Kebumen, pada Rabu 22 November 2023.

“Kami mengamankan tersangka pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 mendekati dini hari,”jelas AKBP Burhanuddin didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, Kasat Reskrim Polres AKP La Ode Arwansyah, Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu (29/11).

Dari penangkapan tersebut Sat Reskrim mengamankan barang bukti beberapa senjata tajam. Mulai parang, pedang, sabuk atau  ikat pinggang dengan pemberat besi, satu potong kaos warna biru, satu potong jaket warna merah dengan lengan warna hitam.

Saling Tantang Lewat Medsos

Kapolres memaparkan, dari tawuran tersebut ada tiga korban dengan luka sayatan senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya. Akibatnya, dua korban harus dirawat inap di RS dan satu lainnya rawat jalan.

Barang bukti tawuran antargeng berupa senjata tajam di Mapolres Kebumen, Rabu 29/11.(Foto:SB/Komper Wardopo)

Menurut Kapolres, tawuran dua kelompok remaja di JLSS bermula dari saling tantang melalui media sosial Instagram. Lalu kedua kelompok antara madpoersa_kbm69 dengan matsneven.all sepakat bertemu.

Para korban merupakan kelompok madpoersa_kbm69. Beberapa korban mengalami luka sabetan sayatan senjata tajam oleh tersangka dari kelompok matsneven.all. Saat tawuran juga dilakukan live Instagram. Kelompok madpoersa_kbm69 diserang saat mereka lengah.

AKBP Burhanuddin sangat menyayangkan maraknya kasus tawuran di Kebumen. Di tahun 2023,ada  8 kasus tawuran yang ditangani Sat Reskrim Polres Kebumen. Semua kasus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera bagi tersangka atau pun para pelaku. Harusnya pelajar belajar dengan baik, berperilaku baik, mengisi dengan kegiatan positif. Bukan malah tawuran,”tegas Kapolres.

Di hadapan Kapolres, tersangka mengaku menyesal. Tersangka yang masih pengangguran namun tubuhnya bertato itu berjanji tidak akan melakukan aksi di kemudian hari.

Saat melakukan tawuran, tersangka dalam pengaruh alkohol. Ia tak segan menyabetkan sajamnya kepada para korban.

Tersangka pemilik tato topeng onimaru pada tangan kirinya saat melakukan aksinya bersama kurang lebih 30 remaja lainnya, rata-rata mereka masih pelajar. Ia melakukan tawuran demi sebuah eksistensi di kalangan para remaja.

“Sebelum tawuran minum dulu Pak, bareng-bareng. Setelah janjian, kita ketemu lalu tawuran,”kata tersangka,

Komper Wardopo