blank
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain. Foto: Dok/Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu kabupaten/kota dan seluruh jajaran melakukan pengawasan kampanye hari pertama sesuai jadwal yang ditetapkan KPU tanggal 28 November 2023.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain mengatakan, pengawasan pada hari pertama memastikan seluruh jajaran mengawasi jalannya pengawasan.

“Hari pertama memastikan bahwa pengawas peserta memastikan aturan dan metode kampanye dipatuhi menyangkut surat perizinan kampanye sesuai aturan,” kata Husain, Rabu (29/11/2023).

Sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kegiatan kampaye ini akan berlangsung selama 75 hari kedepan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang yang akan dilaksanakan oleh peserta pemilu, pelaksana, tim kampanye dengan berbagai metode yang telah diatur dalam Peraturan KPU dan juga Perbawaslu 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye.

“Dalam melaksanakan tugas pengawasan Bawaslu dan seluruh jajaran agar mengedepankan fungsi pencegahan, dan melakukan penindakan ketika terjadi dugaan pelanggaran sesuai aturan,” lanjut Husain

Dari data laporan cepat yang dihimpun Bawaslu, sebaran kegiatan kampanye yang dilaksanakan di wilayah Jawa Tengah dari 35 kabupaten/kota, metode kampanye pertemuan terbatas tersebar 16 kabupaten/kota, penyebaran bahan dan pemasangan alat peraga 7 kabupaten/kota, tatap muka dan konsolidasi internal 4 kabupaten/kota, dan 8 kabupaten/kota belum melakukan aktivitas kampanye.

Husain mengimbau pada para peserta pemilu, agar melaksanakan kampanye sesuai aturan KPU dan edaran-edaran kampanye yang telah disepakati. Hal ini untuk menjaga kondusifitas jalannya kampanye hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami mengimbau agar seluruh peserta pemilu dapat berkampanye dengan damai, tertib dan taat akan hukum agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran kampanye, baik itu pelanggaran administratif, sengketa proses maupun pidana pemilu,” tandas Husain.

Ning S