blank
FGD Kolaborasi Mewujudkan Data Industri, Pertambangan, Energi dan Konstruksi yang Berkualitas Menuju Cilacap Bercahaya’. Foto: Dok/BPS

Dalam FGD ini menghadirkan dua narasumber yaitu Tri Karjono, Statistisi Ahli Madya sekaligus Ketua Tim Kerja Statistik Industri BPS Provinsi Jawa Tengah, dan Wahyu Indra Setiawan, Kepala Bidang Pengendalian DPMPTSP Kabupaten Cilacap.

Dalam paparannya Tri Karjono menyampaikan bahwa peran lima sektor yang menjadi bahasan FGD tersebut terhadap PDRB Jawa Tengah seluruhnya berada pada kelompok tiga besar. Bahkan terkait sektor industri pengolahan serta pertambangan dan energi berada pada posisi kedua.

“Dari jumlah pekerja yang bekerja di 16 kategori usaha non pertanian, sektor pertambangan, industri, energi dan konstruksi menyerap tenaga kerja 34,70 persen. Bahkan dari sisi omset mengambil bagian sebesar 74,74 persen. Utamanya disumbang dari usaha skala menengah dan besar.” terangnya.

“Di sisi lain masih terdapat beberapa kendala, diantaranya responsitas yang belum memuaskan terkait pengumpulan informasi dasar yang bersumber dari perusahaan korporasi. Jelas ini akan mengganggu validitas indikator yang dihasilkan”, lanjutnya.

Wahyu Indra dari DPMPTSP menyoroti, pihaknya juga tidak mudah untuk memberi kesadaran pelaku usaha dalam melakukan pelaporan kegiatan usahanya ke DPMPTSP melalui OSS. Pada tahun ini baru 53,05 persen yang melaporkan perkembangan realisasi penanaman modalnya pada LKPM.

“Permasalahan yang ada hampir sama, namun dengan kolaborasi yang baik, saya yakin kualitas data akan semakin baik pula. DPMPTSP khususnya dan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada umumnya siap bekerja sama dan membantu BPS. Akan kita dorong seluruh pihak terutama pelaku usaha untuk merespon dengan baik, jujur dan tepat waktu setiap permintaan informasi yang diminta BPS,” tegasnya.

Dari FGD ini diharapkan perusahaan semakin paham akan arti pentingnya data statistik, dan peduli dengan informasi yang diperlukan BPS, terutama perusahaan sektor industri pengolahan, pertambangan, energi dan konstruksi.

Ning S