JEPARA (SUARABARU.ID) – Personel gabungan Polres Jepara berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor di sepanjang Jalan Soekarno Hatta KM 06, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (26/11/2023) dini hari. Diduga, motor-motor tersebut digunakan remaja untuk balap liar.
”Sebanyak 55 kendaraan berhasil kami amankan dan disita itu kemudian dijadikan barang bukti untuk penindakan.,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano usai melaksanakan razia.
Di antara kendaraan yang disita itu, sebagian ada yang terbukti digunakan untuk balap liar, juga ada pula yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Lebih lanjut, AKP Dionisius juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.
“Kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.
Hadepe