SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sesuai dengan mandat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 46 Tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan Jawa Tengah telah membentuk 19 sekolah piloting, yang tersebar di 13 Cabang Dinas.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah kepada suarabaru.id, Jumat malam (24/11/2023).
” Kemdikbud Ristek telah memberikan mandatori, bahwa di satuan pendidikan harus dibentuk TPPK yang bertugas untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Kemudian itu juga termaktub dalam edisi Merdeka Belajar ke 25 tahun 2023. Kemudian juga dikuatkan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan untuk pembentukan TPPK,” jelasnya.
Dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan itu, lanjut Uswatun, juga disebutkan imbauan untuk launching gerakan Ayo Rukun. Yaitu aksi gotong royong berantas kekerasan dan perundungan di sekolah
“Di Jawa Tengah ini, sudah ada 19 sekolah piloting sebagai sekolah rujukan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, yang tersebar di 13 Cabang Dinas,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah ini.
Netralitas ASN Dunia Pendidikan
Dikatakan Uswatun Hasanah, terkait netralitas ASN di dunia pendidikan dalam Pemilu 2024 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah secara tegas melakukan pengawalan melalui Cabang Dinas di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, dengan melakukan pembinaan dan pemantauan.
“Imbauan Bapak Pj Gubernur, Pak Sekda untuk benar-benar mengawal ASN netral. Fokus pada tugas mengajar, begitu pula dengan siswa fokus pada kegiatan belajar. Untuk pengawalannya, melalui Cabang Dinas itu melakukan pembinaan, pemantauan dan memberikan rambu-rambu kaitan apa yang harus diwaspadai. Termasuk di dalamnya adalah kewaspadaan dalam bermain medsos, yang mungkin mengarah kepada bakal calon tertentu,” tandasnya.
Sedang program prioritas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, imbuh Uswatun, yaitu bagaimana penanganan anak putus sekolah untuk menurunkan angka kemiskinan di dunia pendidikan.
“Dengan hadirnya kelas virtual, kelas jauh, kemudian (adanya) SMK Jateng, SMK semi boarding, kemudian bea siswa sekolah diharapkan bisa menjadi bagian yang secara kontinyuitas merupakan kebijakan Pemrov yang berkelanjutan,” harapnya.
Absa