blank
SINDIKAT UPAL - Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq saat konferensi pers pengungkapan kasus sindikat uang palsu. (Foto: Sutrisno)

BREBES (SUARABARU.ID) – Membeli sepeda motor dengan uang palsu, dua Pria di Kabupaten Brebes ditangkap petugas Satreskrim Polres Brebes, Jawa Tengah. Dua tersangka pengedar uang palsu masing masing bernama Edi Priyono (54) dan Imam Santoso (43). Keduanya ditangkap bersama barang bukti 340 lembar uang palsu mirip pecahan 100.000, sepeda motor pelaku dan beberapa HP.

“Pengedar uang palsu terbongkar setelah kedua tersangka membeli sepeda motor milik warga seharga Rp 9,4 juta dengan uang palsu,” kata Kapolres Brebes, AKBP Guntur M Tariq saat konferensi pers di kantornya Senin (13/11/2023).

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut awalnya saat pemilik motor hendak menjual sepeda motor melalui media sosial Facebook. Dari informasi di medsos, dua tersangka tertarik untuk membeli. Kedua pihak kemudian melakukan perjanjian jual beli motor seharga Rp 9,4 juta secara COD.

“Setelah janjian kemudian para tersangka datang dan membeli sepeda motor seharga Rp 9.400.000 tanpa menawar. Selanjutnya usai para tersangka pergi, korban membeli minuman di minimarket dan oleh kasir dinyatakan bahwa uang yang buat beli palsu,” ujar Guntur.

Saat itu korban kemudian memeriksa uang hasil penjualan motor dan ternyata palsu. Karena merasa dirugikan, korban melaporkan ke polisi. “Tersangka berhasil ditangkap, selanjutnya diserahkan ke Unit Tipidter untuk proses hukum berikut barang bukti,” kata Guntur.

Dari keterangan pelaku, dua pelaku mengaku membeli upal dari seseorang. Mereka membeli 500 lembar upal mirip pecahan Rp 100 ribu sebesar Rp 15 juta. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 36 ayat 2 dan 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Marwadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti upal. Mawardi menyebut, jika dilihat sekilas, uang palsu itu memang ada kemiripan sekitar 90 persen. Namun setelah diperiksa dengan alat khusus disimpulkan, dari sisi warna tidak sesuai dengan standar BI dan diketahui uang palsu itu hasil cetak. “Dari hasil sinar ultraviolet memang palsu, termasuk benang pengamannya juga tidak ada,” terang Marwadi.

Sutrisno