Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, jumlah Ketua RT dan Ketua RW di Kabupaten Pacitanada sebanyak 6.810 orang. Berkaitan ini, Pemkab Pacitan mengalokasikan dana
untuk honor insentif bagi para Ketua RT dan Ketua RW sebesar Rp 1,983 miliar.
Kenaikan honor insentif sebesar 140 persen tersebut, disambut gembira para Ketua RT dan Ketua RW. Sebagaimana yang terjadi di Desa Candi dan Desa Tamanasri, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan misalnya.
Senyum mereka terlihat merekah ketika Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyerahkan honor insentif kepada para abdi lembaga kemasyarakatan desa tersebut. Betapa tidak, kenaikan honor insentif tersebut mereka pahami sebagai bentuk peningkatan perhatian yang diberikan oleh pihak Pemkab Pacitan.
Tusiran, Ketua RW 11 Desa Candi, menyampaikan terima kasih dengan penuh rasa syukur serta merasa bangga atas perhatian dari pemerintahan Bupati Indrata Nur Bayuajii, yang memberikan perhatian kepada para Ketua RT/RW.
Garda Depan
Pemberian honor insentif kepada 6.810 Ketua RT/RW merupakan bentuk pengakuan dan perhatian Pemkab Pacitan, atas peran vital yang diberikan para Ketua RT dan Ketua RW terkait pengabdiannya di masyarakat. Dengan honor insentif yang diberikan tersebut, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
”Saya minta semuanya bersyukur. Jangan dilihat besar kecilnya, tapi bagaimana dari waktu ke waktu membaik dan ada peningkatan,” pesan Mas Aji (panggilan akrab Bupati Pacitan).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada para Ketua RT/RW, atas pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peran mereka dinilai penting dan vital, karena menjadi garda terdepan pemberian pelayanan dan senantiasa setia mendampingi masyarakat dalam berbagai situasi dan kondisi.
Bambang Pur