Danramil-22 Slogohimo Kodim 0728 Wonogiri, Kapten (Inf) Prahwoto (kanan membelakangi lensa), memberikan sosialisasi pencegahan bullying dan tindak kekerasan seksual pada anak.(Dok.Pendim 0728 Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Perundungan (bullying) dan tindak kekerasan seksual pada anak, tidak saja membuat derita korban dan keluarganya, tapi juga berdampak meresahkan masyarakat.

Penerangan Kodim (Pendim) 0728 Wonogiri, Pelda Indra, mengabarkan, hal itu disampaikan Danramil-22/Slogohimo Kapten (Inf) Prahwoto, saat memberikan sosialisasi pencegahan tindak perundungan dan kekerasan seksual pada remaja. Sosialisasi digelar di Aula SMP Negeri 1 Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.

Acara ini dihadiri para siswa Kelas IX bersama para orang tua dan wali murid serta guru. Sosialisasi ini, dibuka oleh Kepala Sekolah (Kasek) setempat, Sri Haryono. Tujuannya, sebagai upaya mengantisipasi kemunculan bullying pada anak, dan tindak kekerasan seksual pada remaja.

Danramil Kapten (Inf) Prahwoto, menyatakan, kasus kekerasan seksual pada anak dapat memberikan dampak yang luas, yakni terganggunya ketenangan dan kedamaian masyarakat. Sebab, dari akibat yang ditimbulkan, itu tidak hanya menimpa korbannya saja, tetapi juga memunculkan ketakutan pada masyarakat.

Memproteksi

Dampaknya, menjadikan para orang tua merasa ketakutan untuk meninggalkan anak-anaknya tanpa pengawasan, sekalipun itu di lingkungan sekolah misalnya. Untuk itu, para siswa perlu diberikan edukasi dalam upaya mengantisipasi kemunculan kasus bullying dan tindak kekerasan seksual pada anak.

Edukasi perlu diberikan dan harus terus digaungkan, sebagai kiat untuk melindungi anak-anak. Caranya, dapat dimulai dengan memberikan pemahaman pengenalan tentang anatomi tubuh, dan bagian anggota tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh.

Sebagian orang tua, tambah Kapten (Inf) Prahwoto, memang masih ada yang menganggap edukasi soal anatomi tubuh itu tabu, dan menilainya tidak pantas untuk diajarkan kepada anak-anak. Tapi itu dapat disiasati dengan teknik edukatif yang memiliki norma pendidikan, dan dikemas sedemikian rupa sebagaimana yang populer didendangkan dalam nyanyian yang mudah dilantunkan oleh anak-anak.

Orang Tua, berkewajiban memberikan kasih sayangnya sesuai porsi yang dibutuhkan anak-anak. Termasuk menjamin kesehatan mental anak, dengan memberikan pendidikan seks sehat sesuai usianya. Agar ketika anak-anak tumbuh menjadi remaja, bisa memproteksi dirinya sendiri dari ancaman kejahatan seksual.
Bambang Pur