blank
Pemkot dan KPK menggelar Kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang, Selasa (24/10/2023). foto HP

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menggandeng Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan supervisi untuk memberantas para pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan.

Nantinya, KPK memastikan bakal mendampingi jajaran Pemkot Semarang untuk tata kelola administrasi pemerintahan agar tidak terjadi praktik korupsi.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, Uding Juharudin mengatakan, ada tiga hal yang akan dilakukan agar sistem pengelolaan tidak ada celah korupsi.

Pertama adalah semua kegiatan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) harus dibuktikan melalui verifikasi dari Kemendagri. Nanti akan muncul indikator atau penilaian apakah program-program atau kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaannya.

Kemudian para pejabat atau pegawai di lingkungan Pemkot Semarang harus menunjukan integritas melalui survey dari tiga hal, seperti kepatutan dan kepantasan yang dinilai dari internal atau eksternal Pemda.

“Toolsnya survei penilaian integritas diukur dari hal-hal sifatnya kepatutan kepantasan responden. Ada tiga kategori, internal Pemda secara acak, responden eksternal, lalu dari data-data KPK, Ombudsman, akademisi dan sebagainya. Nanti itu akan muncul kategori bagus atau bagaimana gitu,” ujarnya di sela-sela kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang, Selasa (24/10/2023).