BLORA (SUARABARU.ID) — Bupati Arief Rohman mengantarkan langsung tembakau yang dihasilkan para petani yang ada di wilayah Blora ke gudang tembakau/gudang mbako milik PT Sadhana Arifnusa, ke Sulang, Rembang, Sabtu 21 Oktober 2023.
Tembakau-tembakau yang dijual ke PT Sadhana Arifnusa di Sulang, Kabupaten Rembang itu hasil panen dari lahan tembakau seluas 800 hektare yang berada di Kabupaten Blora.
Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora untuk mendukung penuh keinginan PT Sadhana Arifnusa yang ingin membangun kemitraan dengan petani tembakau di wilayah Blora.
Diketahui, menyusul potensi tembakau di wilayah Blora yang berkualitas bagus dan menarik bagi sejumlah perusahaan untuk membangun kemitraan dengan petani yang ada, Bupati Blora inginkan ada pabrik pengolahan tembakau di wilayah Kabupaten Blora, perusahaan yang ingin membangun kemitraan itu adalah PT Sadhana Arifnusa yang memiliki pabrik pengolahan tembakau di Kabupaten Rembang Jawa Tengah.
Sebelumnya, PT Sadhana Arifnusa tersebut datang ke Blora menemui Bupati Blora, untuk menyampaikan rencana kemitraan dengan petani tembakau Blora. Bupati Blora, H. Arief Rohman S.IP., M.Si., menyambut baik keinginan PT Sadhana Arifnusa yang ingin membangun kemitraan dengan petani tembakau di wilayah Blora.
Gayung bersambut, Bupati Blora juga inginkan kalau bisa PT. Sadhana Arifnusa mendirikan pabrik di Blora. Bupati Blora, H. Arief Rohman pun, mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh PT. Sadhana Arifnusa Rembang.
“Saya sangat terimakasih kepada PT. Sadhana Arifnusa Rembang yang sudah melakukan kemitraan dengan masyarakat Blora, terutama yang berprofesi sebagai petani tembakau,” ucap Bupati Blora.
Tembakau Blora, menurut Bupati Blora, potensinya sangat bagus. Karena itu ia akan melakukan fasilitasi pendampingan dari pra tanam hingga pasca tanam bersama PT. Sadhana Arifnusa.
Saat mendampingi, Bupati Blora menyapa para petani yang sedang menunggu menimbang hasil panen. Selain itu juga berkesempatan meninjau proses menimbang dan klasifikasi kualitas tembakau di gudang PT. Sadhana Arifnusa, Sulang Rembang.
Di sela-sela itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman, meminta proses tanam tembakau juga menggunakan pupuk organik. “Kaitannya pupuk supaya bisa dikolaborasikan atau dikombinasikan dengan pupuk organik,” pinta Bupati Blora.
“Tujuannya, pupuk organik untuk menata dan menjaga alam,” imbuh Bupati Blora.
Kudnadi Saputro