blank
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menegakkan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah meningkatkan akuntabilitas dengan cara penggunaan Sistem Informasi.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat saat membuka forum group discussion (FGD) Penguatan Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (18/10/2023).

Teknologi informasi yang digunakan oleh Pemprov Jateng dalam hal pengelolaan keuangan adalah menggunakan Government Resources Management System (GRMS). Sistem aplikasi ini terdiri atas; sistem e-budgeting, e-project planning, e-HSB, e-penatausahaan, e-delivery, e-controlling, e-monev dan gph, dan lainnya.

“Kita memang belum menerapkan SIPD, karena kita sudah punya GRMS yang lebih komprehensif,” kata Sumarno.

GRMS yang dibangun di Jawa Tengah pada periode kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah dua periode (2013-2023) Ganjar Pranowo dikatakan lebih komprehensif, karena sudah terintegrasi dengan data sampel dan data-data lainnya. Bahkan executive summary-nya sudah dapat dimonitor langsung oleh gubernur.

Dari FGD yang dibuka, diharapkan mampu mengidentifikasi dan menyambungkan data-data yang ada dalam GRMS ke SPID. Perkembangan identifikasi itulah yang sampai saat ini ditunggu oleh Pemprov Jateng agar dapat mengintegrasikan GRMS dengan SIPD. Tujuannya agar sistem yang sudah ada bisa langsung match dengan SIPD.

“Mudah-mudahan nanti bisa teridentifikasi. Kita berharap itu (terintegrasi) karena di Permendagri ada istilah diintegrasikan,” kata dia.