blank
Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (PkM FE USM) memberikan penyuluhan mengenai UU HPP serta memberikan pelatihan DJP online kepada 15 pelaku UMKM yang tergabung dalam paguyuban Kampoeng Djadhoel pada 13 Oktober 2023 di pelataran Kampoeng Djadhoel, Jalan Batik Kota Semarang.(Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (PkM FE USM) memberikan penyuluhan mengenai UU HPP serta memberikan pelatihan DJP online kepada 15 pelaku UMKM yang tergabung dalam paguyuban Kampoeng Djadhoel pada 13 Oktober 2023 di pelataran Kampoeng Djadhoel, Jalan Batik Kota Semarang.

Kegiatan didanai oleh Universitas Semarang.

Tim PkM USM terdiri atas Ketua Candra Safitri, S.E., M.Ak., BKP, anggota Anita Damajanti, S.E., M.Si., Akt., Dr.Yulianti, S.E.,MBA.,M.Si.,CPA.

Menurut Candra Safitri, Undang-Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang lebih dikenal UU HPP masih terus gencar disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat guna memberikan informasi tentang perubahan dan pembaharuan Undang-Undang Perpajakan di Indonesia.

Sosialisasi ini termasuk diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi perhatian dalam perubahan UU HPP ini. UMKM paling banyak mendapatkan dukungan dan kemudahan dengan adanya UU HPP.

Dukungan itu antara lain memberikan fasilitas pengenaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% dari penghasilan bruto, mengatur batasan penghasilan tidak kena pajak sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) setahun.

”Penyuluhan UU HPP yang diberikan adalah mengenai tarif PPh Final UMKM 0,5% dari omzet, batasan tidak kena pajak sampai dengan omzet Rp 500 juta setahun dan memadankan NIK menjadi NPWP, serta pelatihan membuat E-Billing untuk setor pajak dan membuat laporan SPT melalui E-Form pada halaman resmi djponline.pajak.go.id,” katanya.

Dia mengatakan, Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam membantu program pemerintah yaitu menggelar sosialisasi UU HPP, dengan sasaran para pelaku UMKM.

Banyak peserta kegiatan PkM tersebut mengungkapkan terima kasih kepada Tim PkM USM karena materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi mereka. Mereka juga memberikan kesan dan tanggapan yang baik untuk tim melanjutkan program-program pelatihan lain dengan tema yang berbeda kepada UMKM di Kampoeng Djadhoel.

Muhaimin