MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kapolres Magelang, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memberikan pembinaan pencegahan bullying kepada pelajar tingkat SLTP, di SMP N 2 Kota Magelang pada Kamis (12/10/2023).
Kegiatan yang digelar di Balai Belajar SMP N 2 Magelang tersebut dihadiri oleh 768 pelajar, Kepala Sekolah SMPN 2, Fatin Mahdalina dan seluruh guru serta karyawan.
Kepala Sekolah SMP N 2 Magelang, Fatin Mahdalina berharap para siswa SMPN 2 Magelang memiliki komitmen untuk stop bullying.
Fatin menjelaskan, bahwa di SMPN 2 Magelang ini telah membentuk tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan, yang melibatkan dewan pendidik, komite dan melibatkan dari kepolisian, yaitu Bhabinkamtibmas, serta dari kelurahan.
Ia menyebut keberlangsungan keamanan sekolah adalah hasil dari kerja sama banyak pihak, termasuk anak-anak, guru, orang tua, dan instansi terkait, termasuk kepolisian.
Fatin menjelaskan bahwa SMP N 2 Magelang berkomitmen mewujudkan TOP School (Trusted, Optimistic and Patriotic School) yang artinya sekolah yang menghasilkan peserta didik yang dapat dipercaya, percaya diri dan memiliki jiwa nasionalis tinggi. Sedangkan untuk program unggulan yaitu ‘SMART programs’ Science-Mathematics-Arts-Religious-Tahfidz. Untuk Mencetak anak-anak berprestasi, apabila anak memiliki kepribadian yang baik. “Kegiatan ini adalah untuk pembentukan kepribadian karakter,” ungkap Fatin.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Magelang, AKBP Yolanda menyampaikan kepada ratusan pelajar SMP N 2 Magelang tentang pengertian, jenis, pencegahan dan cara mengatasi bullying atau perundungan hingga konsekuensi hukumnya.
“Jika ada perundungan silahkan laporkan. Apabila menjadi korban harus mengambil langkah untuk mengatasinya. Bangun komunikasi untuk melakukan problem solving. Bagi anak yang pernah dibully dan tidak pernah menyampaikan atau melaporkan, ia akan memiliki beban mental pada dirinya, selesaikan jangan dipendam. Sampaikan kepada teman yang melakukan untuk tidak melakukan lagi, apabila sudah sangat tersakiti laporkan kepada guru,” kata Yolanda.
Menurut Yolanda, anak yang menjadi pelaku bullying bisa diproses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya melalui sistem peradilan anak, dengan mengambil langkah untuk dilakukan restorative juctice, karena perbuatan bully atau perundungan yang kecil bisa menjadi besar.
“Adik-adik harus bisa berfikir apakah perbuatan yang dilakukan bisa berdampak dan mengarah pidana! apabila berdampak pada pidana, bagaimana hidup dan masa depan kalian,” tandas Yolanda.
Yolanda memberikan apresiasi pelajar SMP N 2 Magelang yang selama ini tidak pernah berurusan dengan kepolisian. “Ciptakan kenangan yang baik, kenangan yang berprestasi, kenangan yang tidak bisa kalian lewatkan. Ketika nanti ada reuni sekolah akan teringat semua,” ucap Yolanda.
Yolanda juga mengingatkan anak-anak pelajar SMP N 2 Magelang, agar jangan merasa kita selalu ter-bully. “Karena dalam beberapa hal kita bisa nikmati sebagai candaan. Kita harus bisa membedakan apakah kita memang dibully atau bercanda,” pesannya.
Ning S