Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin, ketika berbicara masalah moderasi beragama. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin menyatakan moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.​​​​​

“Pemerintah pun telah menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama RI tahun 2014-2019 itu.

Dalam konteks aqidah dan hubungan antar umat beragama, lanjutnya, moderasi beragama adalah meyakini kebenaran agama sendiri dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya.

Lukman mengatakan hal itu, saat menjadi pembicara dalam acara “Saresehan Kebangsaan, Praktek Baik Moderasi Beragama di Aras Lokal” yang digelar FKUB Provinsi Jawa Tengah di Aula KBIH Al Mansur Kauman Wonosobo, Selasa (10/10/2023).

Selain Lukman tampil pula sebagai pemateri Wakil Bupati Wonosobo M Albar dan Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, Taslim Syahlan. Saresehan kebangsaan diikuti oleh berbagai elemen organisasi keagamaan, aktivitas pemuda dan perempuan serta sejumlah pelajar.

Dijelaskan Lukman, terdapat empat indikator utama penguatan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal (local wisdom).

Desa Kerukunan

Wakil Bupati Wonosobo M Albar, ketika berbicara masalah moderasi beragama. Foto : SB/Muharno Zarka

“Ada lima langkah yang telah dan akan dilakukan Kemenag RI untuk menguatkan praktik moderasi beragama. Yakni penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama jalan tengah. Penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, juga ada upaya penyelarasan relasi agama dan budaya. Peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.

Ketua FKUB Jateng Taslim Syahlan mengakui penerapan moderasi beragama di Wonosobo sangat nyata. Hal itu ditandai dengan 4 indikator moderasi beragama di daerah ini yang berjalan cukup baik.

“Moderasi beragama bisa terwujud dengan 4 indikator, yakni komitmen tentang kebangsaan (4 pilar), toleransi (terwujudnya ukhuwah Islamiyah, wathoniyah dan basyariyah), anti kekerasaan dan merawat tradisi (kearifan lokal),” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Wonosobo M Albar mengungkapkan soal wujud moderasi beragama di daerahnya sudah terbangun sejak lama. Beberapa desa menjadi Desa Toleransi, Desa Pancasila atau Desa Moderasi Beragama.

“Seperti Desa Buntu Kejajar dan Dusun Giyanti Desa Kadipaten Selomerto, sudah terkenal sejak dulu sebagai desa yang memiliki tingkat kerukunan beragama cukup tinggi. Di dua desa tersebut hidup berbagai warga dengan latar belakang agama yang berbeda,” tuturnya.

Muharno Zarka