JAKARTA (SUARABARU.ID) – Stunting_ merupakan masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Apabila tidak ditangani secara tuntas, masalah _stunting_ ini tidak hanya mengganggu generasi sekarang tetapi juga bisa mempengaruhi perjalanan generasi penerus bangsa Indonesia mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045.
Pemerintah Kabupaten Kudus sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat berupaya secara gigih agar kasus _stunting_ di kota Kretek bisa terus menurun. Upaya itu dimulai dari adanya Keputusan Bupati Kudus Nomor 440/155/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan _Stunting_.
Tak berhenti di situ, upaya konkret lainnya digenjot agar maksimal. Di antaranya, pemberian tablet zat besi (Fe) bagi remaja putri untuk mencegah anemia, pemeriksaan kehamilan sesuai standar 10 T dan pemenuhan gizi ibu hamil KEK. Selanjutnya, pemberian IMD pada bayi baru lahir, pemberian ASI eksklusif pada bayi usia kurang dari 6 bulan, dan pemberian imunisasi lengkap juga dilakukan.
Atas kerja keras bersama dengan seluruh stakeholder itu, Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan penghargaan Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 7,37 miliar. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan diterima Pj Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan _Stunting_ di Istana Wakil Presiden RI, Provinsi DKI Jakarta, Jumat (6/10/2023) petang.
Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menuturkan bahwa saat ini satu dari tiga balita Indonesia mengalami _stunting_. Lebih jauh, Wakil Presiden menekankan kembali, pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan angka prevalensi stunting. Apalagi, pemerintah pusat menargetkan prevalensi stunting pada tahun 2024 sebesar 14 persen dan pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), prevalensi _stunting_ sudah 0 (nol) di Indonesia.
“Target kita sudah jelas, yakni pada tahun 2024, prevalensi harus mencapai 14 persen dan diharapkan pada tahun 2030 nanti bisa 0 (nol) persen. Maka, komitmen pemerintah tidak pernah kendur,” tegasnya.
Untuk itu, Wakil Presiden mengajak seluruh pihak terkait untuk mulai berinvestasi pada intervensi gizi sejak saat ini. Ia pun meyakinkan bahwa investasi gizi ini adalah kunci yang akan membentuk masa depan bangsa.
“Satu dolar yang diinvestasikan pada program gizi, dapat menghasilkan keuntungan berpuluh kali lipat. Sebaliknya, studi Bank Dunia menunjukkan bahwa kerugian akibat _stunting_ dan kekurangan gizi akan berdampak pada pengurangan sedikitnya 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) sebuah negara,” terangnya.
Terakhir, Wapres mengingatkan bahwa upaya pemberantasan _stunting_ tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, atau hanya dari unsur pemerintah pusat saja.
“Upaya penurunan _stunting_ membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan mengaku penghargaan yang diberikan ini tidak datang secara tiba-tiba. Melainkan, berkat komitmen dan kolaborasi yang sudah berjalan antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kudus. Sehingga, percepatan penurunan _stunting_ dapat terlaksana dengan baik dan dilakukan secara bersama-sama serta penuh _guyub_.
“Penanganan _stunting_ di Kudus ini dikerjakan oleh seluruh pemangku kepentingan. Jadi, kebersamaan dan _guyub_ ini menjadi kunci,” jelasnya.
Bergas menambahkan, tambahan alokasi fiskal dari pemerintah pusat harus dimaknai sebagai pemacu kinerja agar target prevalensi penurunan angka _stunting_ nasional sebesar 14 persen bisa dicapai. Menurutnya, pemerintah daerah punya andil mewujudkan program nasional.
“Jadi, tambahan ini justru harus memacu kita agar bekerja lebih baik lagi, apalagi target nasional sebesar 14 persen harus terealisasi pada tahun 2024,” jelasnya.
Ali Bustomi