KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Polresta Magelang melakukan pencegahan tindak kekerasan, termasuk seperti yang akhir-akhir ini terjadi di beberapa daerah yang dilakukan remaja atau pelajar. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pembinaan dan penyuluhan: Stop bullying di SMP Negeri 1 Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (6/10/2023).
Kegiatan yang diikuti siswa kelas VII dan VIII itu bertujuan untuk mencegah insiden bullying yang dapat merugikan siswa. Selain itu guna mencegah penyebaran fenomena tersebut di Kabupaten Magelang, khususnya di wilayah Borobudur.
Kapolresta Magelang melalui Kapolsek Borobudur AKP Marsodik menyampaikan, beberapa materi penting disampaikan kepada siswa. Di antaranya stop bullying. Peserta diajarkan untuk menghentikan segala bentuk penghinaan dan perlakuan buruk terhadap sesama siswa yang dapat melukai hati.
Kemudian ada materi menghindari kekerasan fisik. Dalam materi tersebut siswa diingatkan untuk menjauhi tindakan fisik seperti menendang, mencubit, atau memukul, baik di dalam maupun di luar sekolah. Materi selanjutnya tentang menghindari tindakan mengolok-olok. Mengolok-olok harus dihindari agar tidak memicu pertengkaran antarsiswa yang dapat berujung pada kasus bullying.
“Acara tersebut diselenggarakan dengan harapan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa khususnya di SMP Negeri 1 Borobudur,” jelas Kapolsek Borobudur.
Kepala SMP Negeri 1 Borobudur, Badrun Munir, memberikan dukungan atas upaya Polresta Magelang dalam pencegahan bullying tersebut.
“Semoga dengan pembinaan ini, siswa dapat lebih memahami pentingnya menghormati sesama dan menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan aman. Stop bullying, start respecting,” ucap Badrun Munir.
Eko Priyono