blank
Aksi penyegelan dan corat-coret pos Penerimaan Negara Bukan Pajak Masuk Taman Karimunjawa

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kekecewaan sejumlah warga Karimunjawa atas lambatnya penanganan kasus tambak udang yang diwujudkan dalam aksi penyegelan dan corat-coret  pos Penerimaan Negara Bukan Pajak Masuk Taman Karimunjawa Selasa (2/10-2023), akhirnya berbuntut panjang. Aksi tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Jepara.

Pos tersebut terletak di komplek Pelabuhan Karimunjawa dan dikelola oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa untuk memungut Penerimaan Negara Bukan Pajak dari wisatawan mancanegara. Sedangkan bangunannya adalah milik Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan yang dihubungi SUARABARU.ID membenarkan telah melaporkan kasus tersebut kepada  Polsek Karimunjawa, Polres Jepara.

Sementara Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan  kepada SUARABARU.ID menjelaskan, BTNKj melaporkan kasus tersebut ke Polsek Karimunjawa. ” Kita sedang lakukan penyelidikan dan pemeriksaaan para saksi,” ungkap  Kapolres Jepara melalui pesan WhatsApp

Hadepe