SEMARANG (SUARABARU.ID) Kepala Staf Komando Daerah Militer IV/Diponegoro Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA, mewakili Pangdam memimpin pelaksanaan Sidang Pantukhir penerimaan Cata PK Gelombang II Reguler, Keagamaan dan Kostrad TA 2023 tingkat Panda Kodam IV/Diponegoro, di GOR Prajurit, Kompleks Makodam, Jumat (22/9/2023).
Dikatakan Kasdam, bahwa kegiatan yang sedang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari proses penyediaan tenaga untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul calon prajurit TNI AD.
Tentunya melalui beberapa tahapan seleksi yang dilaksanakan secara objektif dan transparan.
“Pada sidang pantukhir ini kita memiliki tugas dan tanggung jawab besar untuk memilih dan menyiapkan calon Prajurit yang memenuhi standar kualitas yang ditentukan, baik dari segi administrasi, kesehatan, dan jasmaninya, ”ujarnya.
Selain calon Tamtama PK Reguler dan Keagamaan, pada pelaksanaannya Sidang tersebut juga ditujukan untuk merekrut para calon Prajurit untuk Satuan Kostrad.
Adapun calon peserta yang mengikuti seleksi tingkat Panda Kodam IV/Diponegoro sebanyak 988 orang, terdiri dari 952 Cata Reguler dan Kostrad, sedangkan 36 orang Cata Keagamaan.
Selanjutnya bagi calon yang dinyatakan lolos akan mengikuti Sidang Pantukhir tingkat Panda dengan alokasi 885 orang, terdiri dari 850 orang Cata Reguler dan Kostrad, serta 35 orang Cata Keagamaan. Untuk masing-masing bagian alokasi lolos pendidikan Kodam IV/Diponegoro masih menunggu dari Komando Atas.
Berkaitan dengan tingginya animo masyarakat yang ingin bergabung dengan TNI AD, Kasdam menekankan kepada seluruh panitia untuk bertindak objektif dan transparan pada saat pelaksanaan seleksi.
“TNI milik rakyat, sehingga siapapun memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Prajurit TNI AD. Kodam IV/Diponegoro berkomitmen memilih calon prajuritnya berdasarkan kualitas dan kompetensi yang dimiliki,”tegas Kasdam.
Sebaliknya kepada siapapun yang terbukti bermain dalam pelaksanaan werving, Kasdam menegaskan kembali perintah Pangdam IV/Diponegoro, nantinya yang terlibat akan diambil Tindakan tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada pelaksanaannya kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asintel Kasdam Kolonel Inf Bram Pramudia, SE, Aspers Kasdam Kolonel Inf Suharma Zunam, S.A.P., MSi, Kajasdam Kolonel Inf Theopilus Bangun, Kakesdam Kolonel Ckm dr. T Armand Tobias Lazar, Sp., KJ., Kabintaljarahdam Letkol Inf Supriyo dan Wakaajendam IV/Diponegoro.
Absa