KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Polresta Magelang bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah menggelar sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone di pertigaan Palbapang, Mungkid, Magelang, Jumat (15/9/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan penegakan hukum (Gakkum) lalu lintas dengan sistem ETLE drone. Baik bagi aparat maupun masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Kasat Lantas Kompol Agus Santoso, atas nama Kapolresta KBP Ruruh Wicaksono, menjelaskan, dari Ditlantas Polda Jawa Tengah memberikan pelatihan secara langsung di lapangan kepada petugas dari Satlantas Polresta Magelang untuk dijadikan sebagai pilot drone. “Kami memilih lokasi pertigaan Palbapang Mungkid ini, karena intensitas kendaraan cukup ramai dan banyak pelanggar yang terlihat melawan arus, sehingga membahayakan diri sendiri serta orang lain,” ujarnya.
Di lokasi kegiatan, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Ipda Rickysari, menambahkan, kegunaan ETLE drone itu adalah sebagai uji coba awal pemindahan tilang melalui ETLE mobile drone. “Rencananya dalam waktu dekat program ETLE mobile drone akan di-launching oleh Polda Jawa Tengah. Tilang mobile drone untuk melengkapi tilang yang sudah ada yaitu Tilang mobile dan Tilang stasioner,” ungkap Ipda Rickysari.
Diharapkan dengan adanya drone itu pihak satuan Lalu Lintas Polresta Magelang juga bisa memantau arus lalu lintas sekaligus melakukan penindakan secara kasat mata terhadap para pelanggar lalu lintas.
“Selain itu, ETLE mobile drone juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, bisa menurunkan angka laka lantas serta jumlah fatalitas korban kecelakaan,” kata Ipda Rickysari.
Eko Priyono