blank
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi kamus digital senarai istilah Jawa di Semarang. Foto: Dok/BBPJT

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional Perkamusan dan Peristilahan (KKLP KI) memiliki program penyusunan kamus budaya Jawa dalam bentuk digital.

Untuk mengenalkan produk kamus digital tersebut, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan sosialisasi kamus digital senarai istilah Jawa di Semarang, pada Kamis (7/9/2023).

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin, M.Hum, mengungkapkan pentingnya upaya pelestarian bahasa Jawa melalui kegiatan konservasi dan revitalisasi.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk mengajak penutur bahasa Jawa menanamkan rasa cinta pada bahasa dengan cara menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Upaya digitalisasi bahasa Jawa melalui kamus digital senarai istilah Jawa ini diharapkan dapat memperluas akses pemahaman dan penggunaan bahasa Jawa untuk berbagai kalangan,” ujar Syarifuddin.

Ia menjelaskan, kamus digital senarai istilah Jawa merupakan salah satu upaya untuk melestarikan dan memperkaya khasanah bahasa dan budaya Jawa.

“Kamus digital tersebut memuat istilah-istilah khusus dalam berbagai bidang, seperti seni wayang, kerajinan gerabah, olahan makanan tradisional, peralatan tradisional, dan satuan ukuran dalam bahasa Jawa,” jelasnya.

Sementara itu, Aris, guru SLB Negeri Kota Semarang, mengungkapkan, pihaknya merasa sangat senang dengan adanya aplikasi tersebut. Alasannya, sampai saat ini aplikasi-aplikasi pembelajaran yang ditujukan untuk para tunanetra masih sangat sedikit.

“Kamus digital ini dapat diakses oleh kaum disabilitas, karena dilengkapi dengan fitur suara dan pembaca layar. Aplikasi senarai istilah Jawa ini sangat memudahkan dan membantu bagi para difabel netra yang sedang belajar bahasa Jawa,” ungkapnya.

Dosen Ilmu Komputer Udinus sebagai pengembang kamus, Dr. Muljono menyatakan, bahwa kamus digital senarai istilah Jawa dapat diakses secara daring dan gratis melalui situs https://senaraiistilahjawa.kemdikbud.go.id/atau diunduh melalui aplikasi senarai istilah Jawa di Play Store.

“Aplikasi tersebut memudahkan siapa pun yang ingin mempelajari bahasa Jawa atau mencari referensi dalam bahasa Jawa untuk berbagai keperluan,” kata Muljono.

Koordinator KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Ema Rahardian mengatakan, adanya kamus digital tersebut diharapkan generasi muda dan semua kalangan masyarakat semakin tertarik untuk belajar dan menggunakan bahasa Jawa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, bahasa dan budaya Jawa bisa tetap terjaga dan berkembang di tengah arus modernisasi yang terus berlangsung.

“Kami berharap kamus digital ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan bahasa dan budaya Jawa,” kata Ema.

Sebelumnya kamus digital senarai istilah Jawa ini sudah diujicobakan pada siswa dan guru penyandang tunenetra di SLBN Kota Semarang pada 28 Agustus 2023. Selanjutnya, pada 29 Agustus 2023 diujicobakan pada penyandang tunanetra yang tergabung dalam Komunitas Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Semarang di Universitas Dian Nuswantoro.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan, diantaranya guru perwakilan MGMP bahasa Jawa tingkat SMP, SMA, dan SMK, guru mapel bahasa Jawa SLB, dosen bahasa Jawa, mahasiswa, pelajar, praktisi bahasa, dan beberapa perwakilan dari komunitas disabilitas yang peduli terhadap pelestarian bahasa dan budaya Jawa.

Ning S