blank
Ratusan motor berknalpot brong dan terjaring razia dikandangkan di Mapolresta Surakarta (Dok/HumasRestaSka)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta untuk kesekian kalinya kembali mengamankan 121 unit sepedamotor berknalpot brong alias tidak.

Menyusul dilaksanakannya razia di sejumlah titik di kota Solo dengan sasaran sepedamotor yang suara mesinnya memekakkan telinga,

“Sebanyak 121 sepeda motor berhasil dijaring petugas gabungan Polresta Surakarta dan Polsek jajaran dalam kegiatan razia malam ini” kata Kabagops Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, S.Sos ketika ditemui usai memimpin razia, Minggu (3/9) dinihari.

Kompol Sutoyo, S.Sos menjelaskan, dorongan melakukan razia kendaraan bermotor yang suaranya memekakkan telinga, terkait banyaknya laporan masyarakat. Kegiatan kepolisian yang digelar juga dalam rangka menjelang pelaksanaan operasi zebra candi 2023.

Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi ketika dihubungi terpisah menegaskan, razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standard akan dilaksanakan secara rutin.

Karena itu pihaknya mengimbau kepada pengendara motor untuk tertib di jalan raya, termasuk tidak menggunakan knalpot brong.

“Berperilakulah sebagai pengendara atau pengemudi yang tertib. Patuhi ketentuan menggunakan kendaraan, sesuai dengan standar yang telah ditentukan pabrikan,” jelasnya.

Sembari menambahkan pihaknya akan terus menertibkan para pengguna jalan yang belum mematuhi aturan.

“Itulah knalpot yang dinamakan sesuai standar,” pungkas Kapolresta.

Bagus