blank
Para peserta Refreshment dan Sertifikasi Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, berfoto bersama usai acara yang digelar di Surabaya Suite Hotel, akhir pekan lalu. Foto: ipmhui

SURABAYA (SUARABARU.ID)– Ketua Ittihad Pembimbing Muthowif Haji dan Umrah Indonesia (IPMHUI), Dr KH Ali Masykur Musa SH MSi mengatakan, berdasarkan nota kesepahaman antara IPMHUI dengan Dirjen Pembinaan Haji dan Umrah, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas para pembimbing ibadah haji dan umrah, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci.

Hingga kini baru 1.250 pembimbing haji dan umrah di Indonesia, yang sudah tersertifikasi. ”Alhamdulillah, kesadaran para pembimbing haji dan umrah melalui travel biro perjalanan haji dan umrah, semakin banyak yang mengikuti sertifikasi dan uji kompetensi,” kata Dr Ali, ketika membuka Refreshment dan Sertifikasi Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, di Surabaya Suite Hotel, akhir pekan lalu.

Menurut dia, seperti dalam keterangan tertulisnya, sertifikasi dan uji kompetensi bertujuan mewujudkan pembimbing haji dan umrah yang berstandar Nasional, terjaminnya pembinaan jamaah yang berkualitas dan terukur, serta tervaluasinya kinerja pembimbing.

BACA JUGA: PT Nestle Indonesia Beroperasi, Pj Bupati Batang Minta Jalin Kemitraan

”Kualitas pembimbing tidak terstandar secara baku, dan tidak bisa mengukur kinerja pembimbing secara baik. Sertifikasi merupakan implementasi amanah UU No 8/2019 dan PMA No 13/2021,” ujar dia, dalam acara yang juga dihadiri Ketua IPMHUI Jatim dr H Hamiduro.

Sementara itu, Ketua Pelaksana LSP Pariwisata Syariah Indonesia (Parsya), Wardi Taufik melaporkan, selama dua hari pelaksanaan, sebanyak 32 peserta se-Indonesia mengikuti uji kompetensi ini.

Mereka mendapatkan refreshment atau penyegaran tentang bimbingan ibadah haji dan umrah baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci. Kegiatan itu merupakan kerja sama antara IPMHUI, LSP Parsya dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Usai dinyatakan kompeten, para peserta mendapatkan kartu sebagai anggota IPMHUI.

BACA JUGA: Polusi Udara Sebabkan ISPA pada Anak Sangat Tinggi

Sedangkan Ketua IPMHUI Jateng, Dr H Najahan Musyaffa menjelaskan, dalam rangka melaksanakan UU No 8/2019 dan PMA No 13/2021, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pembimbing haji dan umrah, untuk mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi.

”Untuk sertifikasi Pembimbing Haji Profesional (PHP), bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) di seluruh Indonesia. Namun yang uji kompetensi baru sekitar 1.250,” ungkapnya.

Saat ini, para penguji atau asesor haji dan umrah yang telah bersertifikat, baru ada 62 orang. ”Jadi masih sangat kurang banyak, bila dibanding jumlah para pembimbing yang ada,” tandasnya.

Riyan