blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan, di jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara tidak ada “matahari kembar”. Penegasan itu dia sampaikan usai menerima perwakilan demontrans dari Forum Komunikasi Ormas dan LSM Jepara (FKOJ) dalam dialog yang berlangsung di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono Setda Jepara Rabu (30/8/2023) siang.

“Tadi sudah saya jelaskan, di Jepara ini tidak ada matahari kembar. Bagaimana ada yang kembar, ana siji wae panas, kok? (ada satu saja panas, kok. -red). Penugasan Pj. Bupati itu diatur undang-undang, diangkat (dalam tugas yang jelas) dengan SK Mendagri. Jadi saya pikir itu, salah persepsi saja. Jangan dikembangkan,” tegas Edy Supriyanta saat memberi keterangan bersama Komandan Kodim 0719/Jepara, Wakapolres Jepara Letkol. Inf. M Husnur Rofiq, dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah membangun Jepara menjadi lebih baik dan berkembang bersama-sama forum komunikasi pimpinan daerah.

Terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Jepara, Edy Supriyanta juga memberikan jawaban. Menurutnya, Penjabat (Pj.) Bupati memang memiliki kewenangan melakukan pengisian, tapi harus atas seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Proses inilah yang panjang. Dia memberi keterangan sama, baik ketika berbicara dengan media maupun saat berbicara dengan perwakilan pengunjuk rasa yang dia terima di ruang tersebut.

“Diawali minta rekomendasi KASN, lalu Pertimbangan Teknis (Pertek) ke BKN dan Izin Mendagri. Setelah mendapat Pertek BKN dan persetujuan Mendagri, baru dilakukan rangkaian pelaksanaan seleksi rotasi/mutasi,” kata Edy Supriyanta.

Saat Edy Supriyanta meminta Sekda Edy Sujatmiko untuk memberikan penjelasan teknis lebih lanjut, Sekda memberi gambaran sebagaimana yang berlaku pada proses mutasi jabatan 8 JPTP yang dilantik pada 15 Agustus 2023 lalu. Proses yang harus dilalui cukup lama. Pertama berupa permohonan rekomendasi ke KASN.

Keterangan itu sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 6 tahun 2005 tengan Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Menurut Sekda Edy Sujatmiko, setelah mendapat rekomendasi pelantikan dari KASN, Pemkab masih harus minta Pertek rotasi ke BKN. Begitu Pertek PPT Pratama dari BKN turun, Pemkab Jepara bersurat ke Mendagri lewat Gunernur untuk memohon Rekomendasi Penetapan dan Pelantikan. Akhirnya baru bisa dilaksanakan pelantikan pada 15 Agustus 2023 yang lalu. Pascarotasi itu, proses pengisian JPTP yang kini kosong langsung dilakukan dengan tahapan serupa.

Keterangan-keterangan di atas, disampaikan Pj. Bupati Edy Supriyanta dan Sekda Edy Sujatmiko menanggapi adanya pernyataan perwakilan demonstran yang sebelumnya menyebut keberadaan “matahari kembar,” terkait tugas yang dilaksanakan Sekda Jepara Edy Sujatmiko.

“Misalnya di gambar-gambar (kegiatan pemkab). Ada gambar Pak Sekda dalam posisi sebagai Forkopimda,” demikian kata salah satu perwakilan demonstran yang diterima dalam audiensi, Murdiyanto. Murdiyanto merupakan Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Jepara.

Pj. Bupati Edy supriyanta dan Sekda Edy Sujatmiko mengatakan. Keduanya melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Kalau pun ada tugas bupati yang dikerjakan Sekda, hal tersebut karena Pj. Bupati menugaskannya untuk mewakili.

“Seperti misalnya ketika hadir mewakili Pak Pj. Bupati dalam beberapa rapat paripurna di DPRD.,” kata Sekda Edy Sujatmiko.

Sementara itu, pascadialog ini, Pj. Bupati Edy Supriyanta menegaskan kesiapannya untuk melakukan komunikasi terbuka dengan FKOJ.

“Silakan, mau ketemu kapan, kita terbuka saja. Pemerinatah daerah, transparans, lah,” kata Edy Supriyanta.

Hal itu dia katakan menanggapi pernyataan perwakilan FKOJ yang menyatakan, meski pertemuan hari ini berakhir, tapi menganggap belum semua persoalan selesai. Pertemuan itu terpaksa diakhiri karena salah satu demonstrans meninggal dunia di rumah sakit.

Hal itu dibenarkan Pj Bupati Edy Supriyanta. “Iya, tadi memang ada pengunjuk rasa yang meninggal. Namanya Mas Kiswanto, Alamat Cepogo (Kecamatan Kembang). Sudah dibawa ke UGD Rumah Sakit Graha Husada. Dan dokter menyatakan meninggalnya karena penyakit jantung. Jadi bukan karena ada apa-apa saat unjuk rasa. Ini kami semua akan ke sana,” kata Edy Supriyata.
Di rumah sakit, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan santunan dari Pemkab dan Baznas kepada ahli waris korban. Santunan diberikan kepada perwakilan pengurus GRIB Jaya, karena korban berasal dari organisasi tersebut. GRIB Jaya merupakan salah satu ormas yang tergabung dalam unjuk rasa tersebut.

Sebelumnya, sejumlah massa FKOJ melakukan orasi di depan gerbang masuk Setda Jepara. Perwakilan FKOJ kemudian diterima di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono dalam dialog tersebut.
Hadepe – Bakopi