Hegar Saputro menunjukkan bukti laporan polisi. Foto: Spw

KENDAL (SUARABARU.ID)- Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi Gerindra, Hegar Saputra, melaporkan Kepala Desa (Kades) Banjarejo Boja Kendal, T, ke kantor Polres Kendal, Senin(28/08/2023).

Laporan ini dilakukan Hegar Saputro, karena ia merasa terancam dengan pesan suara lewat Hp yang dikirim oleh T, dengan nada ancaman.

Menurut Hegar Saputo, beberapa minggu yang lalu, stempel milik Ketua RT dan RW Dukuh Siberi Desa Banjarejo, banyak yang dimintai Toni untuk diserahkan ke Kantor Kecamatan Boja. Di Kantor Kecamatan Boja ini, stempel diterima oleh Camat Boja.

Permasalahan ini muncul, diduga berawal Pamsimas yang ada di Dukuh Siberi Desa Banjarejo mangkrak selama dua tahun setelah selesai dibangun.

Puncaknya, pada tanggal 21 Agustus 2023, sekitar pukul 16.27 WIB, di Perumahan Delta ikut Desa Cangkiran Semarang, ketika Ketua RT dan RW berkumpul, T mengirim pesan suara lewat ponsel dengan nada mengancam.

Ancaman ini dilakukan T kepada Hegar, karena Hegar sempat mengantar Ketua RT dan RW yang menyerahkan stempel ke kantor kecamatan.

Gar, tak telepon diangkat. Kowe ora usah jagoan. Ndasmu nek kon mecah tak pecah. Iki lurahe Banjarejo, ora ono mundure su,” kata Hegar Saputo membaca voice note itu.

Hegar mengaku, dengan ini, ia merasa terancam dan kurang nyaman, karena T beberapa lalu ketika akan meminta stempel RT dan RW sempat keliling kampung dengan membawa senjata tajam.

T, yang dimintai keterangan terkait dengan laporan Hegar ke Polres Kendal ini, lewat Hp, tidak bicara banyak. “Kamu besok tak tunggu di balai desa saja,” kata T.

Setelah itu saya jawab, “Pak, sore ini, berita harus saya buat. T menjawab, “Terserah, nek beritane keliru, kowe tak tuntut,” kata T.

Sapawi