Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo secara simbolis menyerahkan remisi kepada warga binaan Lapas di Semarang. Foto: Dok/Ning S

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam HUT Kemerdekaan RI ke 78, sebanyak 8.031 narapidana di Jawa Tengah mendapatkan remisi.

Penyerahan remisi secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang didampingi Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang di Aula Lapas Semarang, Kamis (17/8/2023).

Remisi secara simbolis diterima oleh diantaranya Andre Arsprilla Arief, Dimas Wahyu Prasetyo yang keduanya merupakan warga binaan Lapas Semarang kasus penganiayaan, serta Gabriel Natania Christiyani dari Lapas Perempuan (LPP) Semarang yang dinyatakan langsung bebas.

Hantor Situmorang menyebut, Remisi Umum (RU) diberikan pada 7.969 orang yang terdiri dari RU I sebanyak 7.835 orang, RU II (langsung bebas) ada 134 orang.

Sementara untuk remisi pada anak diberikan kepada 62 orang. Dari seluruh Lapas/Rutan di Jateng, Lapas Kelas I Semarang menerima remisi terbanyak yakni 931 orang. Adapun 24 orang lainnya langsung bebas.

Hantor mengatakan, remisi yang diberikan ini mulai 6-12 bulan. “Remisi yang diberikan dari 6 hingga 12 bulan,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Menurut Hantor, jumlah narapidana yang menerima remisi ini dari beragam kasus. Diantaranya kasus pidana umum sebanyak 5.298 orang, teroris ada 16 orang, narkotika 2.483 orang, korupsi 161 orang, illegal trafficking 3 orang, dan TPPU 7 orang.

Ia menambahkan, dengan adanya remisi ini pemerintah menghemat anggaran negara sebanyak Rp 12,5 miliar.