WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri, menghilangkan lajur zig-zag dan manuver gerakan angka delapan dari lintas ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. Ini untuk mempermudah bagi para calon pemohon SIM.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah dan Kasat Lantas AKP Ragil Irawan melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Sabtu (12/8), menyatakan, upaya merubah lintasan ujian praktik SIM ini, merupakan tindak lanjut perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
”Perubahan lintasan, dilakukan untuk memudahkan masyarakat pemohon SIM saat mengikuti ujian praktik,” jelas AKP Anom Prabowo. Tujuannya, untuk merealisasikan instruksi Kapolri dan sebagai bentuk upaya Polres Wonogiri dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru.
Sebagaimana diinstruksikan Pimpinan Polri, tidak boleh mempersulit masyarakat yang sedang mencari SIM sebagai syarat seseorang boleh mengemudikan kendaraan bermotor.
Polres Wonogiri melalui Satlantas, telah memberlakukan ujian praktik SIM yang tidak menggunakan lagi lintasan zig-zag dan gerakan membuat angka depalan. Pembakuan materi ujian praktik SIM yang baru ini, juga telah disosialisasikan ke sekolah-sekolah dan institusi perkantoran di Kabupaten Wonogiri.
Lintasan ujian praktik SIM yang sekarang dibakukan ada empat lajur. Yakni lintasan keseimbangan dan pengereman, lintasan gerakan letter U dan letter S serta yang terakhir uji reaksi. Meski lintasan zig-zag dan angka delapan dihilangkan, materi ujian praktik SMI tetap mengedepankan faktor keselamatan (safety).
Bambang Pur