JEPARA (SUARABARU.ID) – Sejak dinobatkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba ( Annaba) tahun 2020, Petekeyan terus memaksimalkan peran dan fungsinya dengan menjalin kerjasama berbagai pihak.
Hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023 bertempat di Paseban Agung desa Petekeyan Jepara telah dilaksanakan penandatanganan MoU dengan Kapolres Jepara, Kesbangpol, IPWL, dan Kepala Puskesmas Tahunan dalam rangka pencegahan Narkoba.
Hadir dalam acara yang bertajuk Pengecekan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Curhat jumat tersebut Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kasatnarkoba, AKP Noor Biyanto, Kepala Kesbangpol, H. Lukito Sudi Asmoro , Kapolsek Tahunan, AKP Sri Retno Biyanti, Kepala Puskesmas Tahunan, Megarini Hesti Aries, Ketua IPWL, Pujo Mulato, dan dari jajaran Forkompincam Tahunan. Tampak hadir Sekcam Tahunan, Loekman Hakim, serta para relawan Anti Narkoba, Pemdes desa, BPD, dan kelembagaan desa.
Rohman, S. Si , Petinggi Petekeyan dalam sambutannya mengatakan bahwa upaya untuk memerangi narkoba di Petekeyan oleh Pemdes dan relawan Annaba telah dilakukan beberapa kegiatan antara lain, Sosialisasi dan pelatihan relawan bekerjasama dengan Kesbangpol Jepara, Pembinaan dari IPWL, Kerjasama dengan Babinkamtibmas desa, dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, kerjasama dengan organisasi Ranting NU dan Banomnya, IPNU-IPPNU, GP Ansor Ranting dalam rangka sosialisasi bahaya narkoba.
Pengiriman relawan untuk mengikuti pelatihan di tingkat kabupaten. Sosialisasi di tingkat RT-RW lewat kegiatan kumpulan dsb. Bahkan tahun Anggaran 2024 ini Pemdes Petekeyan telah mengalokasikan dana sebesar 29 Juta guna mensupport penanganan narkoba.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan bahwa narkoba merupakan musuh masyarakat yang harus diperangi bersama. “”Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita perangi. Kita harus prihatin terhadap perkembangan kasus narkoba. Di Jepara dalam rentang 8 bulan telah muncul 28 kasus narkoba dengan 34 tersangka. Ini angka yang sangat memprihatinkan. Tiap hari Kasatnarkoba beserta jajarannya bekerja maksimal untuk mencegah dan memerangi miras dan peredaran narkoba. Tolong masyarakat ikut andil dalam memberantas miras dan memerangi narkoba. Silahkan manfaatkan media-media yang ada untuk sosialisasi bahaya narkoba, bisa lewat lomba, seni, media sosial, dan media lainnya.” Tutur Kapolres Jepara.
Dalam acara tersebut juga ditandatangani MoU kerjasama Pemdes Petekeyan dengan para pihak yang terkait dengan pencegahan dan penanganan narkoba, antara lain dengan Kapolres Jepara, dengan Kepala Kesbangpol, dengan Ketua IPWL, dengan Kepala Puskesmas Tahunan.
Hadepe – Sub