“Artinya, proses memproduksi dan mereproduksi berbagai sumber daya politik, seperti menggalang dan menghimpun dukungan politik dalam pemilu, merekayasa citra dan sebagainya, dapat dijembatani atau bahkan dikemudikan oleh industri media. Jadi, media berperan strategis dalam Pemilu,” kata Ganjar.

Media massa bisa memediasi kegiatan politik dari para politisi kepada masyarakat. Sebaliknya, media juga bisa memediasi opini, tuntutan, atau reaksi masya-rakat kepada para politisi. “Media massa adalah ruang lalu lintas bagi segala macam ide yang menyangkut kepentingan orang banyak,” kata Ganjar.

Dia menekankan, fungsi pers untuk memberi informasi, edukasi, hiburan, dan menjalankan kontrol sosial agar betul-betul tecermin dalam iktikad pemberitaan. Jangan sampai pemberitaan justru menciptakan polari-sasi, perkubuan dan stigmatisasi yang mengancam hakikat keberagaman dalam nilai-nilai kebhinekaan bangsa ini.

Peserta UKW, para wartawan dari berbagai daera di Jawa Tenga. Foto: wied

Wartawan cerdas akan membangun sikap waras media dalam menyajikan aneka isu yang sensitif, terutama menjelang Tahun Politik 2024. UKW ini, merupakan salah satu upaya pembangunan SDM wartawan agar menjadi wartawan yang cerdas dan menjunjung kode etik wartawan.

Tingkatkan Respek Diri

Dalam kesempatan ini, Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS mengatakan, UKW adalah bagian dari cara untuk membangun kehormatan kepada diri sendiri pada lingkungan kerja kita.

“Kita harus memiliki respek pada diri yang pada akhirnya juga akan mendapatkan respek dari pihak lain. Wartawan punya eksositem sendiri, yang lain bertaut dalam suatu respeksi. Mari saling menghargai keberadaan dan profesi masing-masing. Dengan UKW ini, kita punya keinginan untuk membangun respek,” kata Amir.

Amir menegaskan, tidak ada artinya mumpuni dalam teknis tetapi hancur dalam etika. Begitu sebaliknya, etika dijunjung tetapi kemampuan teknis tidak dikuasai.

Etis dan keterampilan teknis harus jalan bersama.

Dia mengakui, ada keluhan, mereka yang sudah lulus UKW ternyata ada yang tidak lepas dari pelanggaran etika.  “Laporan ke dewan pers, umumnya pelanggaran etis, yang notabenenya dilakukan wartawan yang sudah kompeten.

Diskominfo Jateng kolaborasi dengan PWI, terketuk untuk turut serta membina pers, ini hal yang luar biasa,” kata Amir.

Sudah enam kali UKW diselenggarakan atas kerja sama Diskominfo Jateng dengan PWI Jateng, sejak tahun 2015. “Ini komitmen Gubernur Ganjar melalui diskominfo. Ini niatan dan kehendak yang sangat mulia. Dengan wartawan kompeten, mitra akan lebih nyaman berinteraksi,” ujarnya.

UKW kali ini diikuti 24 peserta, terdiri atas 18 tingkat muda dan enam tingkat madya. Selain penguji dari PWI Jateng, juga hadir penguji Ketua PWI DI Yogyakarta Don Hudono. Hadir dalam pembukaan para pengurus PWI dan jajaran Diskominfo Jateng.

wied