WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pora (Rakor Tim Pora) Kabupaten Temanggung tahun 2023 bertempat di Omah Kebon, setempat, Selasa (8/8/2023).
Rakor Tim Pora Kabupaten Temanggung tahun 2023 tersebut dihadiri oleh anggota Tim Pora setempat. Mereka terdiri perwakilan Kesbangpol, Polres, Kejari, BNN, Disdukcapil, Disnaker, Sub Bag Bantuan Hukum dan HAM Sekda Kabupaten Temanggung.
Selain itu hadir pula perwakilan dari Kemenag, BIN Daerah, Kanwil Kemenkumham Jateng, Kodim, Camat, Koramil dan Polsek se- Kabupaten Temanggung serta anggota Timpora lainnya.
Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo Jerold menyebut kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan kemudian dilanjut dengan Rakor Tim Pora.
“Dalam pertemuan tersebut membahas beberapa poin penting yang menjadi kendala dalam pengawasan orang asing. Seperti perlunya meningkatkan budaya lapor cepat bagi masyarakat terhadap gerak-gerik orang asing yang dirasa mencurigakan,” katanya.
Juga, lanjutnya, perlu sikap mewaspadai motif orang asing yang melakukan kawin campur dengan WNI dengan maksud untuk mempunyai properti di wilayah Temanggung. Mewaspadai penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh orang asing.
Muharno Zarka