KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pelayanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Sat Intelkam Polres Kebumen, Jalan Tentara Pelajar, Rabu (2/8) .
Ikut mendampingi Sidak saat jam pelayanan SKCK Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, Kasi Propam Iptu Parnoto, Kasiwas Iptu Tontowi, dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto,
Kapolres AKBP Burhanuddin menjelaskan , sidak tersebut untuk mengetahui langsung situasi pelayanan publik Polres Kebumen dalam melayani masyarakat.
“Kami ingin mengetahui langsung bagaimana pelayanan publik di Polres Kebumen berjalan. Ingin memastikan juga, masyarakat apakah sudah dilayani dengan baik sehingga merasa puas,”jelas AKBP Burhanuddin.
Pada kesempatan itu para pengunjung langsung dimintai keterangan oleh Kapolres apakah pengambilan formulir Tik SKCK dibebani biaya. Selanjutnya pembayaran SKCK yang telah diterbitkan sesuai ketentuan.
Tarif penerbitan SKCK merupakan salah satu jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri sebesar Rp 30 ribu.
Sejumlah pengunjung mengaku puas dengan pelayanan Polres Kebumen. Mereka juga mengaku membayar sesuai PNBP penerbitan SKCK.
Setelah melakukan sidak pelayanan SKCK di Sat Intelkam, Kapolres bersama tim bergeser ke ruang sidik jari Unit Inafis Sat Reskrim Polres Kebumen yang letaknya berdekatan.
Pada saat itu Kapolres melihat langsung personel Inafis melakukan perekaman sidik jari melalui alat digital yang dimiliki Inafis.
Kasi Humas AKP Heru Sanyoto menambahkan, pelaksanaan sidak sebagai komitmen Polres Kebumen mewujudkan wilayah bebas korupsi atau WBK.
Menurut Kasi Humas, meski telah makukan survei eksternal secara berkala, dari internal juga tetap melakukan pengawasan kepada pelayanan publik di Polres Kebumen.
“Ini upaya agar masyarakat selalu merasa puas dengan pelayanan kami. Juga komitmen kami mewujudkan WBK di Polres Kebumen,”imbuh AKP Heru.
Komper Wardopo