blank
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. Foto: Dok/Kanwil

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar kegiatan Temu Bisnis Tahap VI di Jakarta International Expo (JIExpo), pada Kamis hingga Sabtu (3-5 Agustus 2023).

Temu Bisnis ini mempertemukan Kementerian atau Lembaga Negara dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sekaligus mendorong menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham terhadap penggunaan PDN di lingkungan kementerian atau lembaga negara, dan juga sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mendorong Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasanya.

“Temu Bisnis Tahap VI merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkumham menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 untuk mendorong penggunaan PDN pada Kementerian atau Lembaga Negara,” kata Andap saat menghadiri pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Andap berharap, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini mampu meningkatkan penggunaan PDN dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMN.

“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan Kementerian atau Lembaga Negara, ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Dengan mengusung tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa, Temu Bisnis Tahap VI juga akan menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan yang ada di lingkungan Kemenkumham, antara lain layanan pendaftaran katalog elektronik sektoral Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ditjen HAM.

“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencananya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3000 paspor dalam 3 hari,” tutur Andap.

Kegiatan Temu Bisnis Tahap VI tahun 2023 akan terintegrasi dengan penyelenggaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Diketahui, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.

Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi UMKM dalam pendirian perseroan perorangan, sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian atau Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM dengan lebih mudah dan terjangkau.

“Mari menjadi pahlawan di negeri sendiri, dengan berbelanja Produk Dalam Negeri,” tandasnya.

Ning S