blank
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang dalam kegiatan Patent Examiners Go to Campus. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kondisi saat ini, pendaftaran paten di Indonesia masih di dominasi permohonan paten dari luar negeri.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang pada kegiatan “Patent Examiners Go to Campus”, yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Diponegoro, Selasa (1/8/2023).

“Tahun 2021, khusus untuk permohonan paten sederhana, Indonesia sempat menduduki peringkat kesepuluh dari seluruh Kantor Kekayaan Intelektual anggota World Intellectual Property Organization (WIPO), dengan jumlah permohonan sebanyak 3.249 permohonan,” ungkap Hantor.

“Kesembilan negara lainnya adalah China (2.852.219) permohonan, Jerman (10.576), Rusia (9.079), Australia (7.844), Jepang (5.238), Turki (4.490), Ukraina (4.425), Korea Selatan (4.009) dan Thailand (3.762) permohonan,” tuturnya.

Menyikapi realitas itu, Kanwil Kemenkumham Jateng dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya untuk meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual.

“Berbagai macam program telah dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan DJKI dalam rangka meningkatkan paten dalam negeri, seperti Mobile IP Clinic, Safari Patent, Patent Drafting Camp dan lain-lain,” terang Hantor, yang didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto.

“Tahun 2023, salah satu program unggulan DJKI adalah Patent Examiners Go to Campus. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan permohonan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari perguruan tinggi,” sambungnya.

Hantor menjelaskan, program Patent Examiners Go to Campus merupakan pilot project yang diprioritaskan untuk dilaksanakan di 10 Perguruan Tinggi Negeri, salah satunya adalah Universitas Diponegoro.

Menurut Hantor, Perguruan tinggi merupakan salah satu pemangku kepentingan dan mitra DJKI yang paling potensial menghasilkan berbagai macam invensi dan inovasi melalui kegiatan-kegiatan penelitian dan pengembangan.

Untuk itu, dalam rangka peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap paten, terutama dalam penulisan draft patennya perlu dilakukan suatu kegiatan untuk pembelajaran dan memantapkan penguasaan tata cara dalam penulisan paten agar tercapai kemandirian paten nasional.

“Pada intinya program ini merupakan program pelatihan Trainer of Trainer (ToT) untuk penyusunan spesifikasi paten (drafting patent) bagi para inventor dan para pemangku kepentingan terkait di lingkungan kampus,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dibuka oleh Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama. Sementara peserta datang dari Civitas.

Diketahui, masalah kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, tidak lepas dari sistem paten. Dengan adanya sistem paten maka seluruh invensi dan inovasi teknologi dapat terlindungi secara baik dan dapat dikomersialisasi semaksimal mungkin.

Sistem paten memberikan hak eksklusif kepada inventor atau pemegang paten untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dari invensinya, mendorong tumbuhnya investasi dan perdagangan, sehingga masyarakat secara umum dapat menikmati hasil dari invensi dan inovasi tersebut.

Selain itu, sistem paten juga dirancang untuk dapat menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan informasi teknologi kepada masyarakat melalui publikasi paten.

Ning S