blank
Wakapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, saat dikonfirmasi SUARABARU.ID di ruang kerjanya di Makodam IV/Diponegoro, Jum'at sore (28/7/2023). Foto : Absa 
SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dugaan keterlibatan dua oknum TNI AD dalam pengeroyokan yang menewaskan korban Jemi Anto Losa, di Perumahan Rafada 2 Meteseh, Boja Kabupaten Kendal pada 30 Mei 2023 lalu, yang diduga mencuri, sudah ditindak oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro.
Tindakan tegas yang dilakukan Pomdam IV/Diponegoro adalah dengan menahan dua oknum TNI tersebut, yaitu Praka A (28) dan Praka N (28), sejak hari Senin lalu (25/7/2023).
Menurut Wakapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, saat dikonfirmasi suarabaru.Id mengatakan, penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan terkait meninggalnya Jemi Anto Losa, atas laporan yang dilayangkan adik kandung korban atas nama Jemi Ambar Wibowo, ke Pomdam IV/Diponegoro pada tanggal 17 Juli 2023 lalu.
Dalam laporan tersebut, adik korban menyampaikan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI bersama-sama masyarakat, warga Perumahan Rafada 2 Meteseh, Boja Kabupaten Kendal, hingga menyebabkan saudaranya meninggal dunia.
“Setelah kita lakukan pendalaman, melalui pengumpulan data dan juga sudah dilakukan tes forensik ulang dengan membongkar makam, sehingga tanggal 25 Juli, dua oknum tersebut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan sampai sejauh ini dua orang tersebut memang mengakui,” jelas Letkol Andy
Dipicu Info dari Grup WA
Informasi yang kita peroleh, lanjutnya, dua oknum TNI tersebut datang ke TKP (gedung kosong tempat pemukulan) yang berada di dalam perumahan yang mereka tempati, dipicu atas info yang dikirimkan oleh Ketua Paguyuban Perumahan berinisial S di dalam Grup WhatsApp warga perumahan.
“Yang kita ketahui bahwa yang menjemput di rumah korban dan yang diketahui dari pihak keluarga adalah ketua paguyuban dengan inisial S dengan beberapa warga. Yang saya dapatkan informasi sampai dengan saat ini, bahwa dua oknum TNI ini (datang ke lokasi) tahunya mendapatkan pesan WA dari S, bahwa telah menangkap basah seorang pencuri, material bangunan” ungkap mantan Komandan Kodim Blora.
Setelah membaca informasi tersebut, kedua oknum TNI tersebut datang ke lokasi tempat kejadian perkara, karena memang gedung kosong tersebut berada di lingkungan perumahan tempat mereka (dua oknum TNI) tinggal dan melihat tangan korban sudah dalam keadaan diborgol
“Dua oknum TNI itu menyampaikan, bahwa melihat saudara Jemi Anto itu sudah diborgol, ditempatkan di salah satu bangunan kosong di daerah perumahan yang mereka tempati dan mereka mengakui telah melakukan pemukulan, tapi tidak sampai mengenai organ vital atau berakibat fatal,” papar Wakapendam IV/Diponegoro.
Namun sangat disayangkan, sesalnya, banyak rumor yang beredar di masyarakat bahwa meninggalnya Saudara Anto (korban) adalah karena dipukul oleh oknum TNI.
Padahal itu perlu dilakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut, dengan menggunakan asas praduga tak bersalah.
Disampaikan pula Letkol Andy, diperoleh informasi bahwa setelah Jemi Anto dipukuli di TKP, kemudian  dibawa ke Polsek Boja Polres Kendal untuk menjalani proses hukum.
Kemudian karena terdapat luka memar akibat pemukulan, Jemi Anto pada siang itu dibawa ke Puskesmas Boja.
“Pada saat dibawanya dari lokasi TKP menuju ke Polsek ini, oknum TNI ini sudah tidak tahu (nasib korban). Tapi kita juga sempat mengumpulkan informasi dari beberapa orang, bahwa kejadian itu Anto meninggal setelah dibawa kedua kalinya ke Polsek. Jadi sampai dengan saat ini Pomdam IV/Diponegoro sudah melakukan tindakan tegas melakukan penahanan dan pasti nanti apabila memang 2 oknum ini terbukti bersalah, pasti akan mendapatkan hukuman sanksi yang tegas,” tegas Letkol Andy mengakhiri.
Absa