blank
Ketua DPRD Blora  tandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2024, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora,  diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jl. Ahmad Yani nomor 36 Blora.  Sabtu, 29 Juli 2023 Foto: Kudnadi Saputro Blora
BLORA (SUARABARU.ID) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora  menandatangani KUA dan PPAS APBD menandatangani  di ruang paripurna DPRD Kabupaten Blora, Sabtu, 29 Juli 2023.
Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, dirangkaikan dengan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Blora tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.
Rapat paripurna berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jl. Ahmad Yani nomor 36 Blora, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, HM Dasum, SE, M.MA bersama sejumlah Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., Forkopimda Blora, Anggota DPRD Blora, Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE., M., Si, Asisten I, II, dan III Setda Blora, serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Blora.
Ketua DPRD Blora, HM Dasum, dalam memimpin rapat paripurna  menyampaikan bahwa berdasarkan laporan sekretaris dewan hadir 32 anggota, 13 orang karena sesuatu hal berhalangan hadir.
“Berdasarkan ketentuan tata tertib DPRD, rapat paripurna hari ini telah memenuhi quorum untuk dilaksanakan,” kata HM Dasum.
“Rapat paripurna DPRD pada hari ini, secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap HM Dasum sembari mengetok palu sidang tiga kali.
Adapun rapat paripurna dalam acara penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, dirangkaikan dengan persetujuan bersama terhadap Raperda Kabupaten Blora tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah dengan acara pembukaan, laporan banggar, laporan pansus, persetujuan anggota dewan, penandatangan nota kesepakatan dan sambutan Bupati Blora.
Pada kesempatan itu, Bupati Blora menyampaikan bahwa proses pembahasan awal APBD tahun 2024 berjalan lancar, pada hari ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Blora dengan DPRD Kabupaten Blora.
“Berdasarkan peraturan, KUA dan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dengan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus,” jelas Bupati Blora.
“Perhargaan yang setinggi tingginya atas kerjasama yang baik, seluruh anggota DPRD bersama sama kami membahas APBD tahun 2024 dari awal hingga ditandatangani kesepakatan ini,” ujar Bupati Blora.
Untuk diketahui, seluruh anggota DPRD Kabupaten Blora yang hadir pada rapat paripurna Sabtu, 29 Juli 2023 menyetujui Ranperda Kabupaten Blora tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah, rapat paripurna berjalan tertib dan lancar.
Kudnadi Saputro